Soal Nasib Coklit Warga SBR 7 dan Perum IV, Ketua KPU Pontianak: Masih Perbaikan Data

Namun demikian, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan data. 

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi pasca agenda Kirab Pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Pontianak. Selasa, 14 Februari 2023. Ia mengatakan proses tahapan pemilu warga Perum IV kewenangan Kabupaten Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu sejumlah warga Star Borneo Residense 7 (SBR 7) dan Perum IV sempat melakukan penolakan terkait pencoklitan data yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dari Kabupaten Kubu Raya

Tak hanya itu, warga SBR 7 dan Perum IV ini juga selain sempat melakukan penolakan dan mengaku akan siap golput jika masih masuk area Kubu Raya. 

Namun demikian, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan data. 

"Masih belum ada keputusan, sekarang masih perbaikan data Coklit," katanya saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis 23 Maret 2023.

Dengan adanya hal tersebut, adanya keberatan rasa keberatan dari warga tersebut, tidak terlepas dari persoalan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya

Deni juga menegaskan untuk saat ini masih belum ada keputusan dan persoalan ini sedang ditangani oleh Disdukcapil Provinsi Kalbar.

Warga Kekeh Wilayah SBR 7 Masuk Pontianak Timur: Pak Gubernur, Data yang Kami Pegang Valid

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved