Jasad Potongan Bayi di Kapuas Hulu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Selain itu juga jelas Jauhari, kalau pihaknya terus mencari sisa potongan jasad bayi yang belum ditemukan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasus penemuan jasad potongan bayi laki-laki, yang dibawa oleh seekor Anjing di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, masih terus dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian.
Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Jauhari menyatakan, sudah ada beberapa orang yang dicurigai, dan masih dilakukan pengecekan kebenarannya.
"Kita berharap pelaku pembuangan bayi tersebut segera terungkap," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 23 Maret 2023.
Selain itu juga jelas Jauhari, kalau pihaknya terus mencari sisa potongan jasad bayi yang belum ditemukan.
"Jasad bayi laki-laki yang ditemukan hanya dari pusat hingga kaki, dan sekarang masih disimpan di rumah sakit Putussibau," ungkapnya.
• Potongan Jasad Bayi yang Dibawa oleh Anjing, Saat ini Disimpan di Rumah Sakit Putussibau
• Jenazah Bayi Dibawa Anjing di Kapuas Hulu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya Warga Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, dihebohkan telah ditemukan sepotong (pusat-kaki) jasad bayi laki-laki di lokasi tersebut, Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan pertama seorang warga Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara yaitu bernama Yosef Edi Yanto.
Pada saat itu Yosef sedang duduk di depan rumahnya yang beralamat di Jalan Lingkar Pala Pulau tersebut, dan melihat seekor anjing sedang membawa sesuatu, karena rasa penasaran langsung mengejar anjing itu.
Tak lama seekor anjing tersebut membuang yang ia bawa, ternyata setelah dicek oleh Yosef, merupakan sepotong jasad bayi laki-laki, dengan kondisi setengah badan (pusat hingga kaki).
Atas kejadian tersebut, Yosef langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.
Sedangkan diperkirakan usia jasad bayi laki-laki yang malang dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggungjawab tersebut yaitu baru 1 hari setelah dilahirkan.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Periode 2024-2029, Unsur Pimpinan dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
KPPN Putussibau Berikan Penghargaan ke Satker dan Laksanakan Forum Konsultasi Publik |
![]() |
---|
Kapolsek Badau Bersama Personel Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.