SMA Kemala Bhayangkari Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kemenkumham Kalbar
Kepala SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya, Dwi Puji Lestari membuka kegiatan dengan menyampaikan perkenalan, serta ucapan selamat datang dan terima kasi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Subbidang JDIH, Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum mengadakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh pada Senin 20 Maret 2023 di SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan hukum di sampaikan oleh Rini Setiawati selaku Penyuluh Hukum Madya didampingi Badaruddin selaku Penyuluh Hukum Muda dan Subhan Ramadhan selaku JFU Pengolah Data serta Reihan Rizki Pratama selaku Ahli Pertama Penyuluh Hukum di apresiasi oleh SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya
Turut hadir Kepala Sekolah SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya, Dwi Puji Lestari bersama 29 orang siswa dan siswi SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya.
• FGD Kubu Raya Fokus untuk Rangkul Investor
Kepala SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya, Dwi Puji Lestari membuka kegiatan dengan menyampaikan perkenalan, serta ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik SMA Kemala Bhayangkari Kubu Raya.
Penyuluh Hukum Madya Rini Setiawati menyampaikan materi pertama mengenai tindak kriminal yang melibatkan anak, baik sebagai tersangka maupun korban. Rini Setiawati menyatakan bahwa maraknya kasus pidana anak biasanya terjadi karena perilaku agresif serta kurangnya pengawasan orang tua.
Ia juga memberikan Contoh kasus pidana anak antara lain tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, pembunuhan, serta kekerasan seksual.
Maka Rini Setiawati berharap para pelajar dapat lebih memahami nilai-nilai luhur Pancasila serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Penyuluh Hukum Muda Badaruddin juga menambahkan dengan menyampaikan pentingnya penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Badaruddin menekankan pentingnya pengetahuan hukum para siswa dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan juga menjelaskan tentang definisi Profil Pelajar Pancasila yang mencakup beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berharap program BPHN Mengasuh dapat terus dilakukan dengan melibatkan berbagai sekolah untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Kapolsek Tumbang Titi Gelar “Ngopi Bareng” dengan Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Mahawa |
|
|---|
| Ringkus Wanita Pembawa Sabu 18,5 Kg di Beduai, Polres Sanggau Ungkap Jaringan Lintas Perbatasan |
|
|---|
| Seorang Anak Meninggal Tertimpa Longsoran Tanah Saat Bermain di Aliran Anak Sungai Pengkedant |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang |
|
|---|
| 3 KUNCI Rahasia Sambas Raih IPM Tertinggi dari 12 Kabupaten di Kalbar! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.