Kolaborasi BP2TD Mempawah dan Dishub Landak Laksanakan DPM Bagi Juru Parkir

Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Wibie Candra, mengatakan kegiatan bertujuan untuk agar Juru Parkir di Kabupaten Landak mendapatkan ilmu dan pengetah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BP2TD Mempawah
Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) bagi Juru Parkir di Kabupaten Landak, di Sekolahan Al - Fikri Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak laksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) bagi Juru Parkir di Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar.

Diklat yang dipimpin oleh Kepala BP2TD Mempawah Mafrisal, MT, Mar, E. melalui Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Wibie Candra beserta instruktur BP2TD Mempawah itu diikuti oleh 100 orang peserta.

Dimana dalam diklat tersebut peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teori, tetapi juga praktek lapangan yang terdiri dari 4 tingkatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 19 - 21 Maret 2023, di Sekolahan Al - Fikri Kabupaten Landak.

Kepala Seksi Penyelenggara Diklat Wibie Candra, mengatakan kegiatan bertujuan untuk agar Juru Parkir di Kabupaten Landak mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang perparkiran demi menunjang profesi mereka sebagai Juru Parkir.

Pemkab Landak Laksanakan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Desa Amboyo Inti

"Peningkatan SDM para Juru Parkir ini diharapkan dapat memaksimalkan kreatifitas dan kinerja mereka di lapangan," ujar Wibie Candra.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Vincensius, yang membuka langsung kegiatan berharap pelatihan itu dapat meningkatkan pengetahuan juru parkir dengan peraturan perparkiran, rambu marka, pengaturan perparkiran dan mampu memberikan pelayanan pada pengguna jasa parkir.

"Sering kita mendengar jika juru parkir ini lekat dengan paradigma premanisme atau sedikit kasar pada pengguna jasa parkir. Maka melalui pelatihan ini diharapkan juru parkir lebih baik dari segi etika terutama kesopanan pada pengguna jasa parkir," lanjutnya.

Ia juga berharap kepada juru parkir agar tidak mudah terpancing amarah jika ada yang tidak berkenan dengan pengguna jasa parkir. Tetapi tetap menjaga kesopanan dan profesionalisme. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved