Ramadhan Kareem

HILAL Ramadhan 1444 Hijriah Penuhi Ketentuan MABIMS Simak 3 Tahapan Sidang Isbat Kementerian Agama

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan ada tiga tahapan yang akan dilakukan saat sidang isbat.

Editor: Hamdan Darsani
Dok. Kompas.com
Menteri Agama Ri, Yaqut Cholil Qourmas Atau Gus Yaqut akan memimpin Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemenag akan mulai menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.

Kementerian Agama (Kemenag) membagi tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023 menjadi tiga bagian.

Sidang isbat merupakan sidang yang digelar dalam mencari dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis .

Di mana sidang isbat tersebut digelar untuk menetapkan suatu kebenaran dari sebuah peristiwa yang terjadi.

Jika merujuk pada penentuan Awal Puasa Ramadhan merupakan sidang yang digelar untuk menentukan dan menetapkan kebenaran tentang apakah sudah masuk awal Puasa Ramadhan atau belum.

Kenapa Harus Sholat Tarawih ? Ternyata Ini Keutamaan Shalat Tarawih Malam Hari Bulan Puasa Ramadhan

Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan ada tiga tahapan yang akan dilakukan saat sidang isbat.

Pemaparan Posisi Hilal

Tahap pertama yaitu seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.

Pemaparan ini dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.

"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya.

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan

Adib mengatakan, tahap kedua adalah pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved