Ungkap 4 Kasus Pencurian Rumah, Kapolsek Pontianak Kota: Jangan Sampai Niat Bertemu Kesempatan

Kemudian, kasus kedua diungkap pada tanggal 6 maret 2023 dengan tersangka 4 pria masing - masing berinisial M, W, A dan R yang membobol rumah kosong d

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda saat menanyai para tersangka kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kota Pontianak, Senin 20 maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang bulan maret 2023, Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap 4 kasus pembobolan rumah di Kota Pontianak.

Dari 4 kasus tersebut, Polsek Pontianak Selatan mengamankan 7 orang pria yang merupakan tersangka.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 4 maret 2023 dengan tersangka berinisial B yang melakukan pencurian di sebuah rumah jalan Ujung Pandang, Kota Pontianak.

Dalam aksinya, tersangka mengambil laptop, tabung gas, handphone serta uang tunai.

Kemudian, kasus kedua diungkap pada tanggal 6 maret 2023 dengan tersangka 4 pria masing - masing berinisial M, W, A dan R yang membobol rumah kosong dengan kerugian korban mencapai 30 juta rupiah.

Personel Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Pawai Taaruf Sambut Ramadan 1444 H

Lalu, pada 9 maret 2023, unit reskrim Polsek Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan tersangka berinisial I.

I membobol sebuah toko dan berhasil mengambil satu mesin Speedboat 40 PK.

Selanjutnya, pada tanggal 14 Maret 2023, Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial A pelaku pembobolan rumah kosong, dalam aksinya pelaku mengambil sejumlah kabel instalasi rumah hingga teralis.

Ditemui di Polsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suwenda menjelaskan satu diantara faktor keberhasilan pengungkapan kasus pencurian tersebut yakni berkat bantuan CCTV.

"CCTV sangat membantu berbagai pengungkapan tindak pidana,"ujarnya saat ditemui di Polsek Pontianak Kota, senin 20 maret 2023

Kepada masyarakat, ia menghimbau bila hendak meninggalkan rumah dalam beberapa hari hendaknya meminta bantuan tetangga atau warga untuk diawasi.

Ia menjelaskan bahwa rumus tindak kejahatan yakni N+K atau niat bertemu dengan kesempatan.

"Ada beberapa kasus, orang itu tidak bermaksud mencuri, tetapi rumah itu terbuka, kunci motor tertinggal di motor, akhirnya terjadi tindak kejahatan, adapula orang niat mau mencuri, tetapi di rumah itu ada penjagaan, kuncinya rapat dia tidak bisa mencuri, jangan sampai niat bertemu kesempatan," pesannya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved