Cegah Penipuan, Ini Cara Agar Tidak Dimasukkan ke Group WA Sembarangan
Sebenarnya para pengguna WhatsApp bisa memakai fitur di aplikasi agar tidak bisa diundang di grup WA sembarangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penipuan online mengatasnamakan salah satu marketplace mencuat di internet.
Dimana para penipu menjalankan skema penipuannya dengan mengundang korban secara acak ke grup WhatsApp.
Sebenarnya para pengguna WhatsApp bisa memakai fitur di aplikasi agar tidak bisa diundang di grup WA sembarangan.
Caranya, dengan membatasi undangan grup WA. Fitur ini sebenarnya sudah tersedia cukup lama di aplikasi WhatsApp.
Penerapannya juga terbilang cukup mudah. Dengan mengatur pembatasan agar tidak dimasukkan ke grup WhatsApp sembarangan, pengguna bisa menolak apabila ditambahkan ke grup WA tanpa persetujuan.
• Wajib Diketahui, Ciri-ciri APK Jahat Yang Beredar di WhatsApp Agar Tidak Tertipu
Pada akhirnya, skema penipuan online yang melibatkan grup WA juga bisa dihindari.
Cara membatasi undangan grup WA di iPhone dan Android
Secara umum terdapat tiga opsi yang disediakan WhatsApp agar tidak dimasukkan ke grup WhatsApp sembarangan.
Semua opsi ini tersedia untuk pengguna WhatsApp versi iOS, Android dan sebagainya.
Namun untuk mengatur opsinya, hanya bisa dilakukan melalui ponsel.
Dengan kata lain, opsi untuk membatasi undangan grup WA tidak akan ditemukan di WhatsApp versi Web maupun Desktop.
Untuk itu, panduan cara membatasi undangan grup WA pada artikel ini dibagi dalam dua versi, yaitu iPhone dan Android.
Cara agar tidak bisa diundang grup WA di iPhone
Bila Anda pengguna WhatsApp versi iOS, ikuti tahapan berikut :
- Buka menu Pengaturan (Settings)
HASIL AKHIR Persipura Vs Tornado Pekanbaru Hari Ini, Tornado Cetak 2 Gol Babak 1 Lewat Dimas & Ragil |
![]() |
---|
Cek.Bansos.Kemensos.Go.Id Login Jadwal Penyaluran Bantuan Sembako 2025 Pemerintah Terbaru |
![]() |
---|
BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Lakukan Ini jika Dana Bansos Tak Masuk Rekening |
![]() |
---|
Agent Afiliasi Aplikasi MOVA Peluang Hasilkan Cuan dan Belanja Hemat |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu Tahap 3 September 2025, Ini Ciri KTP yang Berhak Menerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.