Cegah Karhutla, Personel Polres Singkawang dan Jajaran Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Satgas Preemtif dalam Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap I Gencar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat, Minggu 19 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Satgas Preemtif dalam Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap I Gencar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat.

Satu di antaranya seperti dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan Ipda Mardiono bersama anggota melaksanakan Kegiatan Patroli sambil Sambangi Warga untuk sampaikan himbauan tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat, dengan terus memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak dari Karhutla.

Imbauan dilakukan di Kelurahan Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang, Sabtu 19 Maret 2023.

Petugas terus mengingatkan Kelompok Tani maupun warga masyarakat dengan cara menyambangi warga dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat, agar dapat menyampaikan kepada keluarga dan teman agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

Ipda Mardiono Menjelaskan kepada masyarakat, bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Ka SPK Polsek Singkawang Timur Melakukan Patroli Dialogis, Berikut Pesan yang Disampaikan

"Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya,"pungkasnya

Petugas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kota Singkawang.

Agar masyarakat semakin faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, Pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved