Resmi! Aturan Mudik 2023 Lengkap Syarat Perjalanan Udara, Darat dan Laut

Resmi aturan mudik 2023 periode Lebaran Idul Fitri 1444 H syarat perjalanan udara, Darat dan Laut.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase. Resmi! Aturan Mudik 2023 - Syarat Perjalanan Udara, Darat dan Laut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi aturan mudik 2023 periode Lebaran Idul Fitri 1444 H syarat perjalanan udara, Darat dan Laut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memulai sejumlah persiapan menjelang mudik Lebaran 2023.

Sebab, Kemenhub bertanggungjawab mempersiapkan angkutan lebaran baik untuk transportasi laut, darat, udara, dan kereta api.

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, sebanyak 45,8 persen penduduk Indonesia atau 123,8 juta orang akan melakukan mudik.

Dari jumlah tersebut, 5 daerah asal terbanyak yang akan melakukan mudik ialah Jawa Timur 17,1 persen atau 21,2 juta orang, Jawa Tengah 15,1 persen atau 18,7 juta orang, Jabodetabek 14,8 persen atau 18,3 juta orang, Jawa Barat 12,1 persen atau 14,9 juta orang, dan Sumatera Utara 3,6 persen atau 4,4 juta orang.

Jangan Asal! Tips Mudik Lebaran Pakai Mobil Baru, Cek Petunjuk Resmi dan Anjuran Pemakaian

Para pemudik ini akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi sebanyak 27,32 juta, sepeda motor 25,13 juta, bus 22,77 juta, kereta api antar kota 14,47 juta, dan mobil sewaan 9,53 juta.

Untuk itu, Kemenhub perlu melakukan sejumlah persiapan agar mobilisasi pergerakan 123,8 juta orang yang mudik ini dapat lancar dan terkendali.

Berikut sejumlah persiapan masing-masing Direktortat Jenderal yang ada di Kemenhub untuk menyambut mudik Lebaran 2023:

1. Angkutan Laut

Ditjen Perhubungan Laut memperkirakan penumpang kapal laut selama periode mudik Lebaran 2023 akan mencapai 2,41 juta orang.

Angka ini meningkat 16,5 persen dibandingkan realisasi saat periode mudik Lebaran 2022 yang sebesar 2,06 penumpang kapal laut dan naik 8 persen dibandingkan 2019 yang sebanyak 2,23 juta orang.

Padahal realisasi jumlah penumpang kapal di mudik Lebaran 2022 masih mengalami penurunan 7,44 persen dibandingkan 2019 sebelum pandemi.

Artinya, jumlah pemudik dengan jalur laut ini mengalami lonjakan di tahun ini setelah pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Hendri Ginting mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang itu Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan persiapan-persiapan.

Persiapannya berupa melakukan uji petik atau rampcheck kepada armada kapal yang akan dioperasikan selama periode tersebut. Kemudian, meski pandemi Covid-19 sudah mereda namun pemudik juga akan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved