Ramadhan Kareem

Apa Itu MABIMS yang Jadi Acuan Penetapan Hasil Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Awal Puasa Ramadhan

Jika posisi Bulan sudah memenuhi syarat MABIMS , maka tanggal dan Bulan baru dipastikan sudah masuk. Alhasil Puasa Ramadhan sudah akan dimulai pada

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
HUSSEIN FALEH / AFP
Inilah penjelasan ringkas tentang MABIMS yang jadi indikator acuan dalam penetapan rukyatul hilal dan Hasil sidang isbat untuk awak Puasa Ramadhan 1444 H - 2023 tahun ini. Selengkapnya di artikel ini, Sabtu 18 Maret 2023 . 

Sehingga MABIMS artinya adalah Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura .

Para Menteri Agama dari 4 negara serumpun Asia Tenggara ini, meratifikasi sebuah kriteria dalam penentuan tanggal dan Bulan dalam Penetapan kalender Hijriah .

Termasuk syarat dan indikator untuk Awal Bulan Puasa .

Yang disebut dengan imkanur rukyat MABIMS .

Di dalamnya, juga termasuk proses Imaging dalam rukyatul hilal menurut prespektif syara atau Ilmu Syariat .

Serta kalender Hijriyah Global .

Adapun dalam pertemuan teranyar sekira 2016 silam, disepakati syarat acuan MABIMS terkini untuk penetapan Awal Puasa .

Dirangkum dari laman Kemenag RI , satu di antara Hasil pertemuan terebut yakni kriteria penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah .

Tim Kementerian Agama Indonesia awalnya mengusulkan agar tinggi hilal untuk masuknya Awal Bulan adalah jika sudah mencapai kisaran 4 derajat dengan elongasi 7 derajat.

Sementara itu, Tim Malaysia mengusulkan syarat tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 5 derajat.

Sedangkan Singapura mengusulkan elongasi 6,4 derajat.

Adapu Tim Kementerian Agama Brunei Darussalam , awalnya mengusulkan agr tinggi hilal 6 derajat dan umur hilal 19 jam.

Berbagai perbedaan standar untuk Awal Bulan baru dalam kalender Hijriah itu kemudian disatukan dengan musyawarah.

Dan akhirnya disepakati bahwa kriteria penentuan Awal Bulan dalam kalender Hijriah adalah tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Termasuk pula untuk Awal Bulan Puasa Ramadhan 2023 tahun ini .

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved