Begini Cara Mengganti Foto KTP Pada e-KTP Sebelum Menjadi KTP Digital!

Cara mengajukan perubahan data pada e-KTP ini pun sangat mudah yaitu cukup diakses via online. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Contoh KTP Digital dan E-KTP- Simak cara mengganti foto di e-KPT sebelum dirubah menjadi KTP Digital dalam bentuk aplikasi tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini, masyarakat dapat mengubah data ataupun ganti foto e-KTP ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cara mengajukan perubahan data pada e-KTP ini pun sangat mudah yaitu cukup diakses via online

Seperti yang diketahui, e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah identitas wajib yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Pada saat berlakunya e-KTP menjadi KTP Digital tahun 2023 maka secara otomatis KTP bentuk fisik akan beralih ke sistenm Digital, Pemilik KTP juga dapat merubah foto sebelum mengaktivasi data e-KTP menjadi KTP Digital

e-KTP ini wajib dimiliki karena sebagian syarat untuk keperluan administrasi biasanya akan membutuhkan dokumen ini.

Di dalam kartu ini terdiri dari identitas berupa nama, tempat tanggal, lahir, alamat, pekerjaan, dan juga foto pemilik kartu.

Kemendagri Peralahan Mengalihkan e-KTP Jadi Aplikasi, Ternyata Begini Dapatkan QR code KTP Digital!

Foto menjadi salah satu elemen penting agar e-KTP bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Hanya saja, penggunaan e-KTP yang berlaku seumur hidup seringkali membuat hasil gambar pada foto menjadi tidak jelas atau rusak.

Oleh sebab itu, pergantian foto kartu identitas ini pun sah dilakukan dan diizinkan oleh pemerintah.

Syarat dan Ketentuan ganti foto E-KTP:

- Foto e-KTP bisa diganti apabila pemilik kartu yang beridentitas perempuan dahulu belum berhijab dan sekarang telah berhijab.

- e-KTP rusak, terdapat bagian terkelupas dan foto KTP tidak jelas atau buram.

- Penggantian foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Dukcapil.

- Penggantian foto e-KTP tidak dapat dilakukan dengan mengirim soft file foto, melainkan menggunakan alat yang dimiliki kantor Dukcapil.

Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, berikut prosedur ganti foto e-KTP yang harus dilakukan diantaranya adalah:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved