Membayar Pajak Motor Online Lebih Mudah Dari Aplikasi E-Samsat, Begini Caranya!

Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.

Editor: Peggy Dania
ntmcpolri.info/tribunpontianak.co.id
Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).-Berikut ini seputar cara membayar Pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan fasilitas Samsat elektonik berupa aplikasi SIGNAL. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID– Bagi Anda yang memiliki kesibukan yang sangat padat, tentulah melakukan pembayaran pajak motor online merupakan salah satu alternatif.

Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.

Penting juga untuk selalu mengecek tagihan secara berkala agar memastikan Anda tidak lupa membayarnya.

Bagi Anda yang sering bepergian dengan kendaraan pribadi, tentu akan merasa lebih tenang ketika berada di perjalanan.

Ketika Anda terlambat membayar pajak motor, tentu tidak tenang ketika harus berkendara karena kemungkinan besar terkena razia dan ditilang sangat besar.

Sebagai antisipasi, Anda sekarang juga sudah bisa mengecek besaran denda tilang secara online.

Cara Cek dan Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online Cukup SMS dan Situs E-Samsat!

Satu diantara kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah taat membayar Pajak.

Dilansir dari Kompas.com adapun  nantinya Pajak yang anda bayarkan secara berkala, akan dikelola pemerintah sedemikian rupa untuk dijadikan sebagai dana tambahan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.

Agar kondisi kas negara tetap stabil, maka yang bisa Anda lakukan adalah dengan membayar dan rutin mengecek tagihan sebelum tiba batas waktunya.

Cara pembayaran pajak motor online sangat mudah. Anda bisa menyimak penjelasan singkatnya di bawah ini dengan saksama.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Jika KTP Hilang? Berikut Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Gunakan KTP!

Cara Membayar Pajak Motor Onlinen dengan Samsat elektronik

Sebelum melakukan pembayaran pajak motor online, apakah Anda sudah tahu jika ada aplikasi SIGNAL?

Untuk yang belum tahu, SIGNAL merupakan aplikasi miliki Kantor Samsat yang digunakan untuk membantu melakukan pembayaran online dari mana saja dan kapan saja.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain :

* Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL dari Play Store ataupun App Store.

* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.

* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran

* Lalu generate kode pembayaran

* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”

* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)

* Transaksi selesai. 

Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi Samsat elektronik atau yang dikenal dengan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)

Simak Berita dana Artikel Mudah Diakse Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved