Membayar Pajak Motor Online Lebih Mudah Dari Aplikasi E-Samsat, Begini Caranya!

Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.

Editor: Peggy Dania
ntmcpolri.info/tribunpontianak.co.id
Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).-Berikut ini seputar cara membayar Pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan fasilitas Samsat elektonik berupa aplikasi SIGNAL. 

* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.

* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran

* Lalu generate kode pembayaran

* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”

* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)

* Transaksi selesai. 

Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi Samsat elektronik atau yang dikenal dengan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)

Simak Berita dana Artikel Mudah Diakse Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved