Membayar Pajak Motor Online Lebih Mudah Dari Aplikasi E-Samsat, Begini Caranya!
Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.
Editor:
Peggy Dania
ntmcpolri.info/tribunpontianak.co.id
Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).-Berikut ini seputar cara membayar Pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan fasilitas Samsat elektonik berupa aplikasi SIGNAL.
* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.
* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
* Lalu generate kode pembayaran
* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”
* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)
* Transaksi selesai.
Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi Samsat elektronik atau yang dikenal dengan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dana Artikel Mudah Diakse Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Syarat Timnas Indonesia U23 Lolos Kualifikasi Piala Asia U23 2026! Grup J Dihuni Tim Terkuat |
![]() |
---|
Jadwal Lanjutan Timnas Indonesia U23 usai Piala AFF U23 2025, Rematch Lawan Korsel U23 di September! |
![]() |
---|
Indonesia Kalah di Hasil Final AFF U23 2025, Vietnam Juara Beruntun di Stadion GBK Jakarta |
![]() |
---|
PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Begini Cara Cek Bansos Kemensos Go Id Lewat HP |
![]() |
---|
Jaring Aspirasi Masyarakat, Bupati Yohanes Ontot Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.