Membayar Pajak Motor Online Lebih Mudah Dari Aplikasi E-Samsat, Begini Caranya!
Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.
Editor:
Peggy Dania
ntmcpolri.info/tribunpontianak.co.id
Ilustrasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).-Berikut ini seputar cara membayar Pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan fasilitas Samsat elektonik berupa aplikasi SIGNAL.
* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.
* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
* Lalu generate kode pembayaran
* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”
* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)
* Transaksi selesai.
Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi Samsat elektronik atau yang dikenal dengan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dana Artikel Mudah Diakse Di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
50 Soal & Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA SMK MA Ulangan/Ujian Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mobil Tangki Maut Jalan Pontianak-Sanggau Renggut Nyawa Suami, Istri Berjuang dengan Luka |
![]() |
---|
VIRAL Iring-iringan Pengantar Jenazah Ugal-ugalan dan Tanpa Busana 2025 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Arab Saudi Perebutan Jatah Lolos Langsung Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Aksi Sosial Willie Salim di Palestina: Salurkan Bantuan hingga Rencanakan Pembangunan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.