Kalbar Populer
Kalbar Populer Hari Ini: Akhir Pelarian Pembunuh di Sungai Asam, Babak Baru Kasus BP2TD Mempawah
Dimulai dari berita penangkapan Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya yang hendak kabur ke Pulau Jawa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang ibu muda berinisial N (25) pada minggu 5 maret 2023 malam ditemukan tak bernyawa bersimbah darah dengan tubuh penuh luka.
Bahkan terdapat luka menganga besar pada leher korban.
Korban ditemukan tidak jauh dari rumahnya, setelah sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk mengambil kiriman dari sang suami yang bekerja di luar negeri.
Baca selengkapnya disini
4. Sat Resnarkoba Polres Sambas Musnahkan Sabu Seberat 96,88 Gram

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sat Resnarkoba Polres Sambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 96,88 gram dengan cara dicampur cairan racun rumput, Senin 13 Maret 2023
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Ruang Sat Resnarkoba, Polres Sambas diikuti perwakilan Kejari Sambas, dan jajaran Polres Sambas pada Senin siang, pukul 14.00 WIB
"Sat Resnarkoba Polres Sambas melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika. Sebanyak 3 paket plastik klip seberat 96,88 gram dimusnahkan," kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eddi Setiawan, Senin 13 Maret 2023.
Baca selengkapnya disini
(*)
Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini
Kalbar Populer Hari Ini: Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dibakar di Sintete, Polda Kalbar Tanam Pohon |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Mobil Terbalik di Jl Sumpit Paloh, Pemkab KKR Akan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Guru Ngaji Sambas Lecehkan Murid, Sandiaga Uno Akan Kunker ke Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Kalbar Masuk Target Sasaran OMC, Pemancing Ditemukan Tewas di Landak |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Pria Ngaku Intel di Sajingan Ditangkap, Heboh Kerangka Manusia di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.