Begini Cara Mengatasi Nomor WhatsApp yang Diblokir Oleh Sistem Atau Pihak WhatsApp

Hal ini pun tentunya sangat tidak mengenakan terutama bagi pengguna yang merasa dirinya tidak menyalahi aturan ketentuan yang diterapkan pada WhatsApp

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi aplikasi WhatsApp terkunci-Berikut ini adalah cara mengatasi nomor WhatsApp yang terblokir oleh sistem atau pihak WhatsApp itu sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa pengguna WhatsApp perlu mengetahui penyebab nomornya tiba-tiba tidak bisa digunakan karena telah diblokir dari pihak WhatsApp.

Hal ini pun tentunya sangat tidak mengenakan terutama bagi pengguna yang merasa dirinya tidak menyalahi aturan ketentuan yang diterapkan pada WhatsApp.

Nomor yang diblokir oleh aplikasi WhatsApp akhirnya tidak akan masuk ke akun yang bersangkutan sehingga sekaligus tidak bisa menggunakan fitur-fitur yang tersedia di dalam untuk Chat, panggilan telepon, panggilan Video, atau mengirim dokumen.

Pemblokiran nomor telepon yang dilakukan pihak WhatsApp juga mempunyai alasan tersendiri di mana pengguna tersebut biasanya telah melanggar ketentuan layanan WhatsApp

Kondisi seperti itu biasanya ditandai muncul pesan berupa ‘Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp’.

Begini Cara Menggunakan Fitur proxy Pada WhatsApp, Cek Juga Fungsinya Disini!

Berdasarkan situs resmi WhatsApp, ada beberapa penyebab nomor telepon WhatsApp pengguna diblokir seperti ditemukannya aktivitas spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Namun jika kamu merasa nomor telepon yang digunakan WhatsApp tidak seharusnya diblokir, maka kamu untungnya bisa meminta peninjauan ulang untuk memastikan kesalahan yang terjadi.

Nah, Begini cara mengatasi nomor telepon diblokir oleh pihak WhatsApp

1. Masuk dengan nomor telepon yang diblokir.

2. Ketuk tombol dukungan atau support saat peringatan ‘Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp’ muncul.

3. Tulis detail keluhan beserta kronologinya.

4. Berikan tangkapan layar atau foto sebagai bukti pendukung.

5. Tunggu hingga WhatsApp kontak balik.

Anda bisa juga menghubungi pihak WhatsApp melalui halaman kontak yang tersedia pada situs resminya.

Selain itu anda wajib menunjukan isi data dengan lengkap seperti nomor telepon, alamat email, perangkat yang digunakan, dan keluhan beserta kronologinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved