PNS di Kanada Dilarang Mengakses TikTok Menggunakan Perangkat Kantor

Sehingga dengan tegas, Kanada tidak memperbolehkan PNSnya mengakses TikTok, menggunakan smartphone milik pemerintah, atau HP kantor.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ilustrasi TikTok 

“Hal ini membingungkan karena pemerintah Kanada telah menetapkan pemblokiran TikTok di perangkat pegawai negeri sipilnya, tanpa menjelaskan masalah keamanan khusus yang terjadi atau meminta tanggapan kami," ujar juru bicara TikTok.

"Namun (langsung), melakukan pemblokiran (sepihak) seperti di Eropa dan Amerika Serikat," lanjut juru bicara perusahaan.

Padahal, menurut juru bicara TikTok, pihaknya selalu terbuka untuk melakukan diskusi terkait masalah keamanan dan privasi pengguna.

“Kami selalu bersedia untuk bertemu dengan pihak pemerintah, mendiskusikan bagaimana kami melindungi keamanan dan privasi pengguna Kanada.

Remaja 18 Tahun ke Bawah Akan Dibatasi Bermain TikTok Hanya 1 Jam Saja

Namun, menyingkirkan TikTok dengan cara seperti ini tidak akan bisa mencapai tujuan bersama,” tambah juru bicara TikTok.

Kasus seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Pada Desember lalu, US House of Representative atau DPR-nya AS melarang penggunaan TikTok di HP pemerintah yang digunakan oleh staff.

Tidak berselang lama, AS kembali melakukan pemblokiran TikTok di 28 universitas dan perguruan tinggi negeri di beberapa negara bagian AS (Oklahoma, Alabama, dan Georgia).

Terakhir, pada awal 2023 lalu, Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS tengah melakukan pemungutan suara untuk merumuskan RUU (Rancangan Undang-undang) yang akan memblokir TikTok di AS.

Melalui pemaparan di atas, posisi TikTok tampaknya semakin terancam karena sejumlah pihak kerap mengkhawatirkan masalah yang serupa, yakni khawatir kalau pemerintah China akan mencuri dan memanipulasi data pengguna. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved