Kemendagri Peralahan Mengalihkan e-KTP Jadi Aplikasi, Ternyata Begini Dapatkan QR code KTP Digital!
Dengan demikian penerbiatan KTP elektronik akan mulai dihapuskan pemerintah.Sebagai gantinya, e-KTP akan beralih ke KTP Digital.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai.
Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.
Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
• Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!
Sebagai informasi tambahan Adapun Manfaat dan Data Apa Saja yang Ada di Aplikasi IKD
Berikut beberapa manfaat yang diperoleh dari KTP Digital yang membedakannya dengan e-KTP cetak biasa:
* Penggunaan KTP Digital lebih simpel.
* Cara membuat KTP Digital lebih cepat.
* Tidak perlu dicetak menggunakan blangko.
* Tidak perlu disimpan di dalam dompet.
* KTP Digital cukup disimpan di dalam smartphone.
* Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.
* Lebih aman dari pemalsuan data penduduk.
* Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Demikian tadi informasi tentang cara mendapatkan QR code pada saat mengaktifkan KTP Digital, Selamat mencoba. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Cara Praktis Cek Pulsa, Masa Aktif dan Pembelian Pulsa Telkomsel Lewat Aplikasi hingga Kode Dial |
![]() |
---|
Cara Paling Efektif Laporkan Gangguan IndiHome, Respon Cepat dan Langsung Ditangani Satu Hari |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Tata Cara Mengisi Biodata di Bandara Bagi WNI dan WNA Pakai Aplikasi All Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Seri iPhone yang Tidak Bisa Update iOS 26 Terbaru dari Apple |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.