Cara Daftar BPJS Kesehatan Via Aplikasi Lebih Mudah Tanpa Keluar Rumah, Cukup Siapkan Syarat Ini!

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah. Sehingga calon peserta tidak perlu datang mengantre di kantor BPJS.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Penggunaan Aplikasi JKN Mobile untuk Daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS. 

8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN Terbaru, Lengkapi Syarat Berikut!

Sebagai informasi tambahan apabila hendak mendaftar diperlukan beberapa syarat yang harus dilampirkan: 

Persiapkan terlebih dahulu dokumen sebagai berikut: 

* Kartu Keluarga

* Kartu Tanda Penduduk

* NPWP

* Nomor handphone

* Buku Rekening

* Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

* alamat email

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved