Berdialog Bersama Warga, Kapolsek Manis Mata Ajak Warga Jaga Suasana Kamtibmas Bersama

Kami juga akan mengundanh beberapa unsur terkait dan memberi saran kepada Kades dan pengurus adat setempat untuk memberikan sanksi adat kepada pelaku

Editor: Jamadin
Humas Polsek Manis Mata
Polsek Manis Mata melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun Batu Penyarak Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Jumat 10 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Jumat Curhat merupakan satu program Polri dalam pendekatan kepada masyarakat. Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh semua jajaran Kepolisian hingga ke tingkat Polsek.

Untuk itu Polsek Manis Mata pada Jumat 10 Maret 2023 melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun Batu Penyarak Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang guna melaksanakan salah satu program Polri tersebut.

Kapolsek Manis Mata, Iptu Adi Sudirman langsung memimpin kegiatan tersebut dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat Desa Ratu Elok, Babinsa, Ketua FKPPI, Anggota Banser Kecamatan Manis Mata dan beberapa warga yang tinggal di pinggiran aliran sungai Jelai, Manis Mata guna mendengar langsung keluhan serta aspirasi dari masyarakat.

Sarbini, selaku Ketua FKPPI Manis Mata yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait kebakaran hutan dan lahan dan pencemaran lingkungan.

Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Kapolsek Seponti: Kami Butuh Saran dan Informasi dari Masyarakat

Sarbini menyampaikan bahwa akhir - akhir ini ada aduan dari beberapa warga yang tinggal di pesisir jalur atau aliran sungai Jelai, Manis Mata tentang aksi pembakaran di beberapa tempat sepanjang aliran sungai Jelai oleh pemancing. Dimana pemancing yang menginap di beberapa titik lokasi pancing sering melakukan pembakaran lahan. Selain itu beberapa oknum pemancing jg sering meracun ikan dan udang menggunakan Potas yang menyebabkan pencemaran air sungai.

" Makanya beberapa masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai tidak berani menggunakan air sungai ini keperluan sehari-hari pak" ucap Sarbini.

Kemudian Sarbini menambahkan agar pihak Polsek Manis Mata bisa menindaklanjuti hal tersebut agar masyarakat tidak resah dan berpotensi mengambil kebijakan sendiri, seperti menahan pelaku pembakaran atau peracun ikan tersebut. Setelah mendengar semua keluhan dan penyampaian dari masyarakat yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Manis Mata akan melakukan langkah - langkah atau beberapa tindakan.

"Kami akan segera memberikan himbauan kepada warga serta beberapa komunitas pemancing agar tidak melakukan pembakaran lahan dan meracun ikan dengan menggunakan Potas atau racun lain nya pada saat memancing" imbuh Iptu Adhi, sapaan akrab Kapolsek Manis Mata.

Kemudian Adhi menyampaikan bahwa pihak Polsek Manis Mata akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komunitas pemancing Manis Mata dan warga yang tinggal di sepanjang jalur / aliran sungai untuk melaksanakan musyawarah dan mencari solusi terkait beberapa permasalahan yang terjadi supaya tidak terjadi potensi konflik.

"Kami juga akan mengundanh beberapa unsur terkait dan memberi saran kepada Kades dan pengurus adat setempat untuk memberikan sanksi adat kepada pelaku," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved