Public Service

Persyaratan dan Cara Mendaftar Driver Grab

Setelah mendaftar di laman itu, Anda akan mendapatkan undangan melalui SMS atau WhatsApp sebelum datang ke kantor Grab Excellence Center.

Grab
Persyaratan dan Cara Mendaftar Driver Grab 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjadi driver Grab saat ini telah menjadi profesi paling banyak diminati masyarakat Indonesia.

Sejak hadir di Indonesia pada 2012 silam, Grab telah membantu memberikan ribuan lapangan pekerjaan.

Memasuki 2016, Grab bertransformasi dari layanan antar jemput hingga merambat ke pesan-antar makanan, kurir dan masih banyak layanan lainnya.

Bagi kamu yang ingin menjadi driver Grab, segera persiapkan dokumen berikut ini:

- KTP asli

- SIM asli

- STNK asli

- Rekening atas nama sendiri

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli

Khusus untuk SKCK, penyerahan bisa menyusul maksimal 2 minggu setelah akun aktif.

Kebijakan Baru Grab 2023 - Mulai Besaran Gaji hingga Proses Rekrutmen Karyawan

Cara daftar

Setelah dokumen yang diminta lengkap, ada sejumlah langkah untuk mendaftar sebagai driver Grab, dikutup dari laman resminya.

Anda terlebih dahulu harus mendaftar secara online di laman https://register.grab.com/id.

Setelah mendaftar di laman itu, Anda akan mendapatkan undangan melalui SMS atau WhatsApp sebelum datang ke kantor Grab Excellence Center.

Sebagai informasi, batas usia pendaftar adalah 60 tahun dan 8 tahun untuk usia kendaraan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved