Konser Palsu Sheila On 7
Polda Kalbar Akan Jerat Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 dengan Pidana Pencucian Uang
Ketiga tersangka MR (24), RES (23) dan HP (21) diamankan personel Polda Kalbar di Kota Makassar pada Senin 6 Maret 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan 3 pemuda asal Kota Makassar yang merupakan komplotan pembuat konser palsu Sheila on 7 di Kota Pontianak pada bulan Februari 2023 lalu.
Ketiga tersangka MR (24), RES (23) dan HP (21) diamankan personel Polda Kalbar di Kota Makassar pada Senin 6 Maret 2023. Saat itu ketiganya menawarkan tiket pre sale konser palsu tersebut seharga Rp 275 ribu melalui akun @bergembirafest di Instagram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, korban ketiga pelaku ini di Kalimantan Barat berjumlah 1.415 dengan kerugian total lebih dari Rp 480 juta.
Kombespol Luthfie juga menegaskan akan menjerat para pelaku dengan tindak pidana pencucian uang, mengingat perkiraan jumlah korban dalam kasus ini banyak dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aliran dana yang didapat para tersangka dari tidak kejahatannya di berbagai wilayah Indonesia tersebut.
"Kita juga akan mungkin arahkan untuk TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap mereka," ungkap Kombespol Luthfie.
• Polda Kalbar Telusuri Aliran Dana Para Pelaku yang Gelar Konser Sheila On 7 Fiktif
Dari para tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer para korban, 7 unit handphone, serta satu rekening yang sudah diblokir oleh pihak bank.
Pihak kepolisian juga masih akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap apakah ada tersangka lain yang terlibat.
Modus Tiket Palsu
Kombes Luthfie mengungkap ketiga pelaku bermodus dengan membuat akun media sosial Instagram, kemudian mereka membuat promo tiket. Lalu, mereka menyiapkan google form untuk proses pembayaran ke rekening.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diungkapkan Kombespol Luthfie, bahwa pelaku tidak hanya membuat konser fiktif di Kalbar saja. Ketiganya juga telah melakukan pembuatan konser fiktif di sejumlah daerah di Indonesia.
Di antaranya di Kota Samarinda dengan nama Bersenandung Festival dengan artis JKT 48 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2023 dengan harga tiket mencapai Rp 5 juta per orang.
• BREAKING NEWS - Komplotan Pembuat Konser Sheila On 7 Palsu di Kota Pontianak Berhasil Diringkus
Lalu, Bersenandung Festival di Kota Medan dengan artis Rizky Febian pada tanggal 22 Februari 2023 dengan harga tiket Rp 1 juta per orang. Kemudian pada tanggal 28 Februari 2023, para pelaku membuat akun Instagram yang menawarkan harga tiket konser Raisa di Kota Manado dengan harga Rp 1 juta per orang,
“Tiket konser di daerah tersebut juga terjual cukup laris, dan ternyata semuanya palsu dari akun media sosial yang mereka buat. Ini akan terus kita dalami kita akan berkoordinasi dengan beberapa polda dan Mabes Polri barangkali ada korban lain yang menjadi korban dari para pelaku," jelas Kombes Luthfie.
Kombespol Luthfie menyampaikan ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 46 a ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek berita terbaru Konser Palsu Sheila On 7 di sini
Polda Kalbar
Kota Makassar
Luthfie Sulistiawan
Indonesia
Kalimantan Barat
JKT 48
Sheila on 7
Rizky Febian
Polda Kalbar Telusuri Aliran Dana Para Pelaku yang Gelar Konser Sheila On 7 Fiktif |
![]() |
---|
Tidak Hanya di Kalbar, Tiga Pemuda Asal Makassar Buat Konser Fiktif di Samarinda, Manado dan Medan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Komplotan Pembuat Konser Sheila On 7 Palsu di Kota Pontianak Berhasil Diringkus |
![]() |
---|
Waspada Dugaan Tiket Palsu Konser Sheila On 7 di Pontianak, Korban Beberkan Kronologi Pembeliannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.