Kronologi Temuan Dugaan Kasus Korupsi Baru BUMN yang Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung

Pihaknya dan Kejagung sepakat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkannya ke publik.

Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com
Menteri BUMN Erick Thohir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kronologi temuan Dugaan kasus korupsi baru BUMN yang Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung.

Pada Senin 6 Maret 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya dan Kejagung sepakat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkannya ke publik.

“Beberapa hal yang lain, berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, hari ini adalah kesepakatan dengan Kejagung untuk tidak mengungkap ini dulu,” kata Erick Thohir di Kejagung.

Namun demikian, Ketua PSSI tersebut juga meminta waktu 1-2 minggu untuk merampungkan hasil penyelidikan dan detil yang terjadi bersama dengan Kejagung.

Fakta Transaksi Aneh Rp 300 Triliun di Kemenkeu Kini Dibongkar Mahfud MD

“Ini harus di detailkan dulu dan ditindaklanjuti. Hari ini ada kesepakatan, dimana kita harus lakukan pendalaman dulu, baru kita bicara."

"Nanti kasih waktu 1-2 minggu lagi, akan disampaikan kalau sudah ada laporan tertulis dan detail-detailnya,” lanjut Erick.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kedatangan Erick Thohir merupakan silaturahmi ke Kejaksaan Agung.

Hal ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sebagai upaya bersih-bersih di BUMN.

Dia juga menyebut, bahwa Erick melaporkan kasus dugaan korupsi baru, yang saat ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dalam pembicaraan kami, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan, dan kasus ini memang cukup menarik."

"Tapi kami belum bisa menyebutkan kasusnya. Akan kami dalami dulu, sehingga saat disampaikan ke publik sudah fix,” kata Sanitiar.

Sanitiar menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di lingkup perusahaan plat merah. Apalagi jika itu berhubungan erat dengan hak-hak masyarakat luas.

“Kita berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN."

"Antara lain, penyelesaian aset-aset Jiwasraya, dan tentu yang berhubungan dengan masyarakat luas,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved