Fakta Transaksi Aneh Rp 300 Triliun di Kemenkeu Kini Dibongkar Mahfud MD
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru terkait transaksi aneh senilai Rp 300 trililun di Kemenkeu kini dibongkar oleh Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD pada Rabu 8 Maret 2023.
"Yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," lanjutnya.
• Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan, Hingga Aib Anak Rafael yang Tuai Problematik
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar."
"Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak."
"Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah membuat laporan.
Ia mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud Selasa 7 Maret 2023.
• Viral Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Pajak Kemenkeu usai Kasus Moge Anak Pejabat Ditjen Pajak
Harga Pendaftaran MOVA Jadi Agent Afiliasi Dapat Keuntungan Maksimal, Pakai Kode Referral DXXS5L |
![]() |
---|
Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak, Uang Palsu Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Gagal Beredar |
![]() |
---|
Produksi Uang Palsu dengan Printer dan Kertas F4, Tiga Tersangka di Pontianak Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Gencar Edukasi Masyarakat Kalbar |
![]() |
---|
Neobank Aplikasi Bank Digital dengan Segala Fitur Perbankan Mudah dan Nyaman, Hasilkan Bonus Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.