UPDATE Daftar Lengkap Nama Bandara Internasional Indonesia Terbaru 2023

Update daftar lengkap nama Bandara Internasional di Indonesia Terbaru tahun 2023 yang kini hanya berjumlah 32 saja.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat. UPDATE Berikut Daftar Lengkap Nama Bandara Internasional Indonesia Terbaru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update daftar lengkap nama Bandara internasional di Indonesia Terbaru tahun 2023 yang kini hanya berjumlah 32 saja.

Pemerintah baru-baru ini berencana akan memangkas jumlahnya menjadi 14 atau 15 Bandara internasional

Kendati demikian, sejauh ini keputusan mengenai bandara mana saja yang akan dicoret statusnya sebagai Bandara internasional masih belum diketahui.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara atau DKPPU Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Mauluddin mengatakan, rencana pengurangan jumlah bandara internasional masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Sementara ini berkenaan untuk bandara-bandara internasional masih ada di pak Menko Marves (Luhut B Pandjaitan) masih di situ," ujarnya usai acara Rakor Pengurus INACA di Soho Pancoran, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Cek Status 32 Bandara Internasional Indonesia yang Kini Dirampingkan jadi 15 Bandara Pesawat

Menurut dia, jika Kemenko Marves telah menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk memutuskan pengurangan jumlah bandara internasional, Kemenhub akan menerbitkan daftar bandara tersebut

"Nanti Kemenhub yang akan mengeluarkan lagi bandara mana yang untuk internasional, mana enggak," pungkas M Mauluddin.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, rencana pengurangan dengan pembukaan 15 bandara internasional sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

"Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu 1 Februari 2023, dikutip dari Kompas.com.

Kesepakatan itu diambil untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri sehingga konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.

"Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri," bebernya.

Kemudian untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksud Pemerintah tetap boleh beroperasi.

"Tapi hanya untuk umrah dan haji," pungkas Erick.

3 Pesawat Gagal Landing di Bandara Supadio, Ini Penyebabnya

Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub:

- Bandara Internasional Adi Sumarmo

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved