Kejari Sanggau Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat

Rapat Pakem terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepolisian Resor Sanggau, TNI, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KEJARI SANGGAU
Kejaksaan Negeri Sanggau saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) tahun 2023 di Aula Kantor Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 7 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) tahun 2023 di Aula Kantor Kejari Sanggau, Kalbar, Selasa 7 Maret 2023.

Rapat koordinasi Pakem dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto.

Rapat Pakem terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepolisian Resor Sanggau, TNI, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, MUI Kabupaten Sanggau, Kementrian Agama Kabupaten Sanggau dan beberapa organisasi keagamaan di Kabupaten Sanggau.

Hadiri Peringatan HKG PKK ke-51, Bupati Sanggau Ajak Gotong-royong Turunkan Angka Stunting

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto mengatakan bahwa tujuan Rakor Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Sanggau yang kondusif, aman, nyaman dan damai," katanya, Selasa 7 Maret 2023.

Selain itu, tim Pakem juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham, serta organisasi yang ada di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved