Info Stimulus

Apakah Ada Kenaikan Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Dengan Hadirnya Bansos Baru?

Sejalan dengan kedua Bansos tersebut dalam waktu dekat Pemerintah juga telah mempersiapkan Bansos pangan selama tiga bulan kedepan. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KPM Penerima Bansos PKH tahun 2023-Simak kenaikan nominal yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT seiring dengan hadirnya Bansos baru yaitu Bansos pangan selama 3 bulan menjelang Idul Fitri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan BPNT akan hadir untuk alokasi Januari,Februari dan Maret segera disalurkan kepada penerima.

Sejalan dengan kedua Bansos tersebut dalam waktu dekat Pemerintah juga telah mempersiapkan Bansos pangan selama tiga bulan kedepan. 

Hadirnya Bansos komoditas pangan disalurkan untuk menekan inflasi saat memasuki bulan Ramadhan yang dikwatirkan meningginya harga kebutuhan pangan seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum pelaksanaan Idul Fitri. 

Adanya Bansos pangan diumukan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa nantinya Bansos pangan diberikan kepada KPM yang termasuk dalam DTKS Penerima PKH dan BPNT Kemensos.

Menko Perekonomian menjelasakan jika saat ini pihaknya sebagai pemberi kuasa anggaran tengah menunggu hasil pemadanan data terkait keluarga yang dirasa layak sebagai penerima Bansos dari Kemensos. 

Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara virtual, Minggu 5 Maret 2023 di lansir dari Kompas.com

Apa Syarat Menerima Bansos Komoditas Pangan Dari Pemerintah Selama Tiga Bulan?

Selanjutnya yang menimbulkan pertanyaan apakah ada penambahan alokasi dana yang diterima secara khusus bagi penerima PKH dan BPNT

Pemerintah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2023 ini kembali menyalurkan bansos PKH kepada KPM yang memenuhi persyaratan dan saat ini telah memasuki tahap 1.

Diketahui dari Kemensos.go.id, bagi masyarakat yang belum tahu, ada perubahan nominal Bansos PKH yang akan diterima KPM dibandingkan periode pertama penyaluran Bansos tepatnya ditahun 2019 lalu.

Program Keluarga Harapan merupakan jenis Bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak 4 kali selama 1 tahun.

BPNT Sudah Bisa Diterima Lewat Bank Himbara! Ini Dokumen yang Perlu Dibawa KPM Saat Pecairan

Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM bervariasi berdasarkan kategori.

Untuk diketahui, bantuan Program Keluarga Harapan yang diberikan pada tahun 2019, adalah sebagai berikut:

-Ibu hamil mendapatkan Rp2.400.000 per tahun

-balita mendapatkan Rp2.400.000 per tahun

-Bantuan Pendidikan SD Rp900.000 per tahun

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved