Paling Mudah Punya KTP Digital 2023 Cuma Modal Handphone dan Terkoneksi Internet, Berikut Caranya!

Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar atau smartphone, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi KTP Digital dari aplikasi IKD-Cuma dengan handphone dan koneksi internet saat ini aplikasi IKD sudah dapat digunakan untuk mengankses KTP Digital. 

4. Pilih scan QR Code yang disiapkan di dalam aplikasi.

5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Selamat mencoba. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved