Penemuan Bayi di Sambas

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Bayi Perempuan Diselimuti Kain di Sambas

AKP I Ketut Agus Pasek menjelaskan kronologis itu bermula saat seorang warga tidak dikenal memberitahukan kepada saksi Jumadi bahwa telah menemukan ba

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SAMBAS
Polisi memasang garis polisi di TKP penemuan bayi jenis kelamin perempuan di Jalan Lingkar, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Minggu 5 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan sempat membuat masyarakat Kecamatan Sambas geger dan menaruh rasa empati. Bayi itu ditemukan di semak-semak di Jalan Lingkar, Desa Kartiasa, Minggu 5 Maret 2023 pagi.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan penemuan bayi perempuan tersebut.

"Pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB, telah ditemukan bayi jenis kelamin perempuan di Pondok Pisang, Jalan Lingkar, Desa Kartiasa Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.

AKP I Ketut Agus Pasek menjelaskan kronologis itu bermula saat seorang warga tidak dikenal memberitahukan kepada saksi Jumadi bahwa telah menemukan bayi. Bayi itu diselimuti kain.

BREAKING NEWS - Bayi Perempuan Ditemukan di Lahan Perkebunan Desa Kartiasa Sambas

"Berdasarkan keterangan saksi Saudara Jumadi, sekira pukul 08.00 WIB seorang laki-laki tidak dikenal memberitahukan kepadanya bahwa telah menemukan seorang bayi dengan jenis kelamin perempuan di Pondok Pisang, Jalan Lingkar, Desa Kartiasa, ditemukan dalam keadaan terbungkus dengan kain," katanya.

Dia menambahkan, selanjutnya saksi Jumadi memberitahukan kepada saksi Delvin. Mereka berdua, imbuh dia kemudian membawa bayi tersebut ke RSUD Sambas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dia mengatakan setelah menerima laporan penemuan bayi petugas kepolisian bertindak cepat mendatangi TKP. Polisi telah memasang police line dan mengamankan barang bukti.

"Tindak lanjut telah dilakukan Petugas Polisi yakni mendatangi TKP, membuat laporan informasi, membawa bayi ke RSUD, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, status quo TKP (police line) mengamankan barang bukti," jelasnya.

Dia menambahkan, rencana tindak lanjut kepolisian melakukan introgasi saksi-saksi. Berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait guna perawatan terhadap bayi. Berupaya menemukan terduga tersangka dan melakukan gelar perkara. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved