Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan Online Untuk Bebas Iuran per Bulan Layaknya Bansos

Program PBI BPJS Kesehatan ini disalurkan melalui kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu PBI JK BPSJ Kesehatan 

2. Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk melakukan pendaftaran

3. Selanjutnya, isi data diri calon penerima pada kolom pembuatan akun baru

4. Tulis nomor Kartu Keluarga dan KTP dan nama lengkap

5. Tulis alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan di KTP

6. Berikutnya, lampirkan foto KTP dan juga foto diri dengan memperlihatkan KTP untuk verifikasi data

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Bagaimana Cara Cek Keikutsertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak Tahun 2023?

Setelah proses pendaftaran di aplikasi Cek Bansos selesai dilakukan, segera lakukan pendaftaran Bansos PBI yang akan dijelaskan di bawah ini.

* Pilih opsi 'Daftar Usulan'

* Pilih opsi 'Tambah Usulan', dan isi data sesuai dengan instruksi website

* Tunggu dalam beberapa menit, data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul sesuai dengan catatan Dukcapil

Demikian info terkait cara daftar PBI JK BPJS Kesehatan dan syarat penerima agar bisa bebas iuran per bulan BPJS Kesehatan layaknya penerima Bansos. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved