Penemuan Bayi di Serdam
Akui Hasil dari Hubungan Gelap, Warga Pontianak Timur Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
"Berdasarkan pemeriksaan, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain," ungkap Hasiholand.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 28 Februari 2023 lalu berhasil tertangkap.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Joker Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya yang melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku yang ditangkap yakni MW (38) ibu dari sang bayi dan AN (40) kekasih dari MW.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H menyampaikan bahwa keduanya tangkap pada Kamis 2 Maret 2023 sore.
Pelaku dikatakan Kapolsek diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumah di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
“Saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut," ungkap Hasiholand.
• Pelaku Pembuangan Bayi di Serdam Berhasil Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Ibu Sang Bayi
Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, MW mengaku bahwa dirinya yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Bumi Batara.
Saat itu pelaku menggunakan sepeda dari rumahnya menuju lokasi untuk membuang bayi tersebut
"Berdasarkan pemeriksaan, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain," ungkap Hasiholand.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun kemudian berhasil mengungkap fakta lain dimana MW mengaku bahwa bayi tersebut hasil hubungannya bersama pria berinisial AN(40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AN di rumahnya.
AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal, membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat," imbaunya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Hubungan Gelap
banjar serasan
Timur
bayi
Running News
serdam
Sungai Raya Dalam
Polres
Kubu Raya
warga
Kalimantan Barat
Kalbar
Maret
2023
Ini Nama Bayi Perempuan yang Ditemukan di Serdam, Bermakna Dalam Bak Putri Langit |
![]() |
---|
Pembuangan Bayi di Tempat Sampah, Sang Ibu Tersangka Tunggal, Lahiran di Kamar Mandi Sendirian |
![]() |
---|
Kondisi Semakin Sehat Dengan Berat Badan Capai 3 Kg, Bayi Mungil yang Dibuang Itu Diberi Nama Azzura |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Bicara Soal Hak Asuh Penemuan Bayi di Serdam |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Minta Dinsos Pantau Bayi Perempuan yang Ditemukan di Serdam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.