Kapan Pencairan PKH Tahap 1 Maret 2023 dan Rincian Jumlah Penerima PKH Dalam Satu Keluarga

Bulan Maret 2023 memasuki jadwal tahapan 1, seluruh peserta akan menerima bantuan melalu Pos Indonesia atau bank yang ditunjuk melalui kerjasama.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Dana Bantuan PKH untuk penyaluran di awal Bulan Maret 2023. Cek bansos melalui link di cek bansos 

- lalu klik pencairan.

- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Soal PTS IPA Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban Ujian Sekolah UTS - UAS 2023

Besaran bantuan PKH 2023

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Cek berita dan artikel Lainnya seputar bantuan dengan mudah di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved