Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Simak Aturan Pencairan THR Karyawan Baru
Bulan suci Ramadhan 2023 sebentar lagi tiba, berikut syarat dan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR khusus untuk karyawan baru.
Sedangkan bagi pekerja baru dengan masa kerja kurang dari 12 bulan atau minimal 1 bulan, THR akan diberikan secara porposional sesuai dengan masa kerjanya. Cara penghitungan besaran THR bagi karyawan baru adalah besaran gaji satu bulan dibagi 12 lalu dikali masa kerja.
Bagi pekerja harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.
• Cara Menghitung THR Karyawan Terbaru Diumumkan Ida Fauziyah Dicairkan Jelang Lebaran Idul Fitri 2023
Dibayar penuh
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, para pengusaha telah menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR penuh tahun ini.
Sebab, kondisi perekonomian Indonesia perlahan mulai pulih meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, para pemberi kerja wajib membayar THR bagi karyawan secara penuh dan tidak dicicil.
"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, 9 April 2022.
Ida juga menekankan THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap, melainkan juga untuk pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir, bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR.
"Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," ujar Ida.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
NASIB Pekerja RM Simpang Ampek Meninggal Tertabrak Mobil, Tinggalkan Tiga Adik yang Bergantung Hidup |
![]() |
---|
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan Calon Karyawan Pimpinan |
![]() |
---|
Bejat! Paman di Sintang Gagahi Ponakan di Bawah Umur, DY Jadi Predator Sejak 2023 Korban Masih SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.