Jadwal Baru Masuk Sekolah Mulai Jam 5 Pagi Kini Mulai Diberlakukan

Aturan baru jadwal masuk sekolah mulai jam 5 pagi mulai diterapkan khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi. Jadwal Baru Masuk Sekolah Mulai Jam 5 Pagi Kini Mulai Diberlakukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru jadwal masuk sekolah mulai jam 5 pagi mulai diterapkan khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.

Adapun Pemerintah Provinsi Pemprov Nusa Tenggara Timur atau NTT menerapkan masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi Sekolah Menengah Atas SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di wilayah Kota Kupang.

Para siswa SMA/SMK itu diminta masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA.

Instruksi tersebut diberikan kepada pihak SMA/SMK di wilayah Kota Kupang, NTT.

Berdasarkan artikel yang tayang di Kompas.com, setidaknya ada 10 SMA/SMK akan melakukan uji coba masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Komitmen Pemkot Pontianak Lakukan LHKPN, Bahkan Sampai Pada Kepala Sekolah dan Guru-guru

Pada Selasa 28 Februari 2023, SMA Negeri 1 Kota Kupang yang juga terdaftar sebagai sekolah yang menerapkan masuk pukul 05.00 WITA, telah menerapkan kebijakan tersebut.

Disebut untuk tingkatkan disiplin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi membenarkan bahwa Pemprov NTT bakal menerapkan masuk sekolah pukul 5 pagi.

Selain SMA Negeri 1 Kota Kupang, SMA Negeri 6 juga sudah menerapkan hal yang serupa.

"Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi dilakukan untuk melatih kedisiplinan para murid.

"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," ucapnya lagi.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi para wali murid.

Disampaikan Gubernur

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Sebelumnya sempat menyampaikan kebijakan masuk sekolah lebih awal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved