Pembangunan Mal Pelayanan Publik Pontianak Capai 54 Persen, Target Rampung Oktober 2023

MPP tersebut berlokasi di Komplek Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono saat meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyampaikan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) kini sudah mencapai 54 persen dan terus berlanjut hingga rampung.

MPP tersebut berlokasi di Komplek Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

"Kita berharap tiga bulan ke depan pembangunan gedung MPP sudah menunjukkan progres yang lebih cepat sehingga bisa segera difungsikan," ucap Edi di kantornya, Sabtu 25 Februari 2023.

Menurut Wako Edi, ketika MPP ini sudah rampung, maka akan mempercantik pemandangan di kawasan waterfront tepian sungai Kapuas Pontianak.

Untuk memastikan progres pembangunan tersebut, Wakon Edi pun melakukan peninjauan secara langsung pada Jumat 24 Februari 2023 kemarin didampingi Kadis PUPR Kota Pontianak.

"Kawasan Kapuas Indah, Pasar Cempaka termasuk Pasar Tengah nantinya akan menjadi sebuah kawasan representatif sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat pelayanan publik, pemerintahan dengan suguhan pemandangan waterfront Sungai Kapuas," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Apresiasi Pemerintah Bangun Mal Pelayanan Publik

Menurutnya, keberadaan MPP ini merupakan bagian dari penataan kawasan waterfront dan Kapuas Indah. Dengan kehadiran MPP yang menjadikan waterfront sebagai wajah terdepan gedung, diharapkan lebih rapi dan tertata serta estetik.

"Target penyelesaiannya bulan Oktober 2023, bahkan kalau bisa lebih cepat lebih baik," ungkap Edi.

Ia menambahkan, untuk jumlah jenis pelayanan yang akan disediakan pada MPP sebanyak 21 jenis layanan. Penyedia layanan selain dari Pemkot Pontianak, juga ada dari kementerian dan lembaga.

"Untuk instansi di luar Pemkot Pontianak sudah siap dan kita juga telah berkoordinasi seperti pihak kepolisian, kementerian keuangan, Imigrasi dan Kementerian Agama," sebutnya.

Proyek Multiyear Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Pontianak Telan Anggaran Rp 31 Miliar

Edi menuturkan, MPP juga menjadi program unggulan pemerintah pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengarahkan daerah-daerah membangun Mal Pelayanan Publik

"Tujuan berdirinya MPP adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik yang terpusat dan terintegrasi sehingga lebih efisien dan cepat, artinya pelayanan di sini One Stop Service," katanya.

Lebih dari 30 tahun silam, kawasan Kapuas Indah tidak pernah tersentuh penataan. Sejalan dengan itu, pembangunan MPP di kawasan ini diharapkan mampu mempercantik dan memperindah bangunan yang ada serta membangkitkan kembali aktivitas perekonomian di sekitarnya. Selain itu, kawasan di depannya juga akan dibangun Pujasera menghadap waterfront.

"Sehingga pedagang-pedagang di sini kita harapkan mendapat dampak positif dengan banyaknya masyarakat yang datang ke MPP," pungkasnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved