Kuota Jemaah Haji Kalbar 2.519 Jiwa, Berapa Pembagian Jatah Per 14 Kabupaten/Kota?

Ia menjelaskan pembagian jatah kuota jemaah haji untuk 14 Kabupaten/Kota ini akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi naik haji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemenag RI telah mengumumkan sebaran kuota Haji 2023 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan KMA Nomor 189 Tahun 2023 ini, Kalimantan Barat mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 2.519 jiwa di tahun 2023 ini. Jumlah 2.519 tersebut nantinya akan disebar ke 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Ma'shum Ahmadi mengatakan saat ini belum ada penetapan pembagian jumlah kuota jemaah haji untuk 14 Kabupaten/Kota tersebut.

Ia menjelaskan pembagian jatah kuota jemaah Haji untuk 14 Kabupaten/Kota ini akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat.

"Soal kuota per Kabupaten/Kota ini pergub dan masih dirapatkan," ucapnya kepada TribunPontianak.co.id pada Jumat 24 Februari 2023.

Tahun 2023, Kuota Jemaah Haji Kalbar 2.519 Jiwa, Jatah 14 Kabupaten/Kota Masih Menunggu Pergub

Lebih lanjut, mengenai kesiapan penyelenggaraan tahapan ibadah haji tahun 2023, Ia menjelaskan pihaknya saat ini terus melakukan persiapan-persiapan. Terkait penggunaan Asrama Haji Kalbar, Ia mengatakan untuk penyelenggaraan tahun 2023 ini masih belum bisa digunakan.

Diketahui, Asrama Haji Kalbar saat ini masih dalam proses pembangunan yang diperkirakan akan rampung tahun ini.

"Manasik belum keluar anggarannya, Asrama Haji tahun ini belum bisa dipakai," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mempawah, Mulyadi, menjelaskan kuota haji untuk Kabupaten/Kota di Kalbar masih belum ditetapkan. Dikatakan Mulyadi, untuk kuota haji reguler Kalbar berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023 ada sebanyak 2366 jemaah, 126 orang prioritas lansia, 9 orang pembimbing KBIHU, 18 orang PHD, dengan total 2519 orang.

"Kalau untuk penentuan kouta masing-masing Kabupaten/Kota akan ditentukan melalui rapat yang akan diadakan di Pemprov Kalbar, yang nantinya akan dihadiri perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota serta Kemenag yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," terang Mulyadi kepada TribunPontianak.co.id, Jumat 24 Februari 2023.

Mulyadi menerangkan, Haji di Tahun 2023 ini di prioritaskan untuk jamaah haji yang sudah melunaskan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Tahun 2020 yang tertunda karena tidak ada keberangkatan haji tahun 2020, dan 2021 serta pembatasan kouta dan umur di tahun 2022.

Soal Kouta Haji Kabupaten/Kota di Kalbar, Berikut Penjelasan Kemenag Mempawah

"Di Kabupaten Mempawah masih ada sekitar 101 jemaah haji yang tertunda, dan diperkirakan ada penambahan kouta untuk Kabupaten Mempawah di tahun ini, maka akan diberikan kepada jamaah usia Lansia (jemaah berusia di atas 80 tahun) sebesar 5 persen,"

"Jadi, jika masih ada kouta maka akan dicukupkan melalui nomor urut porsi jamaah haji, sehingga tercukupi kouta sesuai yang akan ditetapkan melalui SK Gubernur nanti," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, Mulyadi menerangkan, terkait batas pelunasan Bipih, pihaknya masih menunggu ketentuan dari pusat.

"Kemudian untuk manasik haji biasanya dilaksanakan setelah waktu pelunasan Bipih telah berakhir, yang berarti sudah didapatkan nama-nama jemaah yang melunaskan Bipih dan dianggap positif berangkat di tahun ini," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved