Laka Lantas di Jembatan Tayan Sanggau, Kasat Lantas Imbau Pengendara Tak Parkir di Badan Jalan

Atas kejadian ini, Kasat mengimbau kepada pengendara agar tidak ada yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau, IPTU Yunita Puspita Sari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kecelakaan Lalu Lintas antara moto vario yang dikendarai AJ berboncengan dengan Rk dengan mobil L Truk yang dikemudikan MZ terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 2 Tayan, tepatnya di atas jembatan Tayan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari menjelaskan kronologis kejadian yaitu motor yang dikendarai AJ melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Trans Kalimantan dari arah Kecamatan Toba menuju Desa Pedalaman, Kec Tayan Hilir.

"Sesampainya di KM 2 Tayan, tepatnya di atas jembatan Tayan, pengendara motor AJ tidak melihat/mengetahui adanya mobil L Truk yang dikemudikan MZ sedang berhenti di atas jembatan dengan tidak menyalakan lampu isyarat kendaraannya," katanya, Jumat 24 Februari 2024.

Sehingga lanjut Kasat, motor vario tersebut menabrak bak bagian belakang sebelah kanan dari mobil L Truk yang dikemudikan MZ. Atas kejadian itu, AJ meninggal dunia dan Rk dirujuk ke rumah sakit di Pontianak. 

Atas kejadian ini, Kasat mengimbau kepada pengendara agar tidak ada yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

"Terutama untuk kendaraan truck dan kendaraan diatas roda 4," pungkasnya.

Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved