Aplikasi IKD Punya Fitur Apa Saja Selain KTP Digital? Cek Manfaat dan Cara Menggunakannya Disini!

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital punya banyak fitur yang memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tampilan Aplikasi IKD Kemendagri-Simak informasi seputar fungsi lain IKD selain KTP Digital milik Kemendagri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Penggunaan KTP Digital mulai diberlakukan sejak awal tahun 2023 sejalan dengan hal ini maka penting juga kita pelajari manfaat lain aplikasi milik Kemendagrin yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital punya banyak fitur yang memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online

Namun perlu diketahui manfaat lain dari IKD yaitu terdapat fitur lainnya selain KTP Digital yaitu terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, Kartu Keluarga Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya. 

Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!

Penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital kini telah mulai dilakukan secara bertahap sepanjang 2023 diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia.

Kemajuan teknologi informasi yang pesat seperti sekarang ini memungkinkan para penduduk untuk memiliki identitas kependudukan yang dapat diakses secara online dengan smartphone. 

Bahkan Kemendagri sudah menjelaskan bahwa identitas tersebut merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam hal ini KTP.

Kemendagri Berlakukan KTP Digital! Bagaimana Cara Download Aplikasi IKD di Android?

Manfaat dan Cara Menggunakan aplikasi IKD, Cek dibawah ini!

Sehingga dengan identitas kependudukan itu, masyarakat tidak harus menyimpan kartu tanda pengenal mereka dalam bentuk fisik.

Mereka cukup menunjukkan QR Code yang ada dalam aplikasi ini untuk melakukan keperluan administrasi.

Untuk saat ini pihak Kementerian Dalam Negeri juga telah menguji coba KTP yang bisa pengguna akses melalui smartphone.

Kartu ini juga sangat penting dan wajib bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun, baik yang belum nikah maupun sudah menikah.

Apa Itu Aplikasi IKD? Berikut Cara Membuat KTP Digital yang Mulai Berlaku Tahun 2023!

Pengenalan Aplikasi Identitas Kependudukan, simak hingga selesai.

Pada tampilan awal aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

* Foto

* Nama

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved