Rutan Pontianak Ajukan Permohonan Izin Kinik & Laik Hygiene, Dinkes Pontianak Langsung Cek Kesiapan
Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, sesuai resolusi 2023 mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerA
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak untuk melihat kesiapan langsung dari pihak Rutan Pontianak dalam mewujudkan perizinan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan, Kamis 23 Februari 2023.
Permohonan Surat Izin Operasional klinik merupakan target kinerja dari Rutan Pontianak.
Selain izin klinik, Rutan Pontianak juga mengajukan permohonan laik hygiene dapur untuk warga binaan. Hal ini juga menjadi target untuk mencapai laik hygiene sanitasi jasa boga dan bersertifikasi halal di 2023.
Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan satu di antara syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan,Anak dan Narapidana.
Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, sesuai resolusi 2023 mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAkhlak, yang dituntut berkinerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel.
• Kadivpas Dorong Lapas dan Rutan di Kalbar untuk Tingkatkan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan
"Makanan yang sehat dan bergizi akan membantu menjaga kesehatan dan imunitas warga binaan pemasyarakatan," ungkap Raja.
Sebelumya, Kepala Divisi Pas Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, telah mengikuti kegiatan workshop PrioritisedHealthand COVID-19 Infection Management for the Ministry of Law and Human Right Provincial Office, tgl 21 - 23 Februari 2023 di Bali, yang dilaksanakan kerjasama Dirjen Pemasyarakatan dengan UNODC.
Workshop ini adalah bentuk penguatan bagi Kepala Divisi dalam memberi dukungan, pembinaan dan monitoring kepada Lapas yang ditunjuk sebagai percontohan layanan kesehatan.
Di kalimantan Barat terdapat satu lapas yang ditunjuk oleh Dirjen Pemasyarakatan sebagai Lapas Percontohan layanan kesehatan, yaitu Lapas Pontianak.

Kadivpas berkomintmen untuk membangun dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan terstandar bagi penghuni Lapas dan Rutan.
Wujud yang akan dilaksanakan adalah, Peningkatan ijin klinik lapas dan rutan .
“Saat ini barusatu satu lapas yang kliniknya telah berijin Dari Dinas yang berwenang (Dinas Kesehatan), yaitu Lapas Singkawang,” ujar Ika Yusanti Rabu 22 Februari 2023.
Di tahun ini, kata dia, Divpas mendorong agar semua lapas dan rutan untuk dapat meningkatkan pengelola layanan kesehatan sesuai standar standar sesuai ketentuan, dan sehingga klinik di Lapas dan rutan mendapatkan ijin klinik dari instansi yang berwenang.
Selalin itu pula, demi meningkatkan layanan kesehatan yang prima, lapas dan rutan se kalimantan barat, meningkatkan pengelolaan makan yang terstandar, sehingga kami harapkan 2023 ini , semua lapas/rutan mendapat sertifikat dapur layak Higiene. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rumah Tahanan Negara
Rutan
Kelas IIA
Dinas
Kesehatan
klinik
Pelayanan
izin
permohonan
Warga Binaan
Kamis
Kepala
Raja Muhammad Ismael Novadiansyah
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
2023
Hilang 6 Hari, Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Desa Seret Ayon Sambas |
![]() |
---|
Kepsek SMA 1 Simpang Hilir Apresiasi Program MBG di Kayong Utara |
![]() |
---|
Bupati Karolin Sampaikan Pesan Penting dan Pembekalan Untuk CPNS 2025 |
![]() |
---|
E-Resep Permudah Layanan Obat di RSUD dr Soedarso |
![]() |
---|
Bupati Ontot Lantik Aswin Khatib Sebagai Sekda Sanggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.