Polsek Sekayam Berhasil Amankan Bandar Sabu Asal Sekayam, Sita Sejumlah Barang Bukti

pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
Diduga Bandar Sabu berinisial MY (40) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau diamankan Polisi, . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil mengamankan Bandar Sabu berinisial MY (40) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Penangkapan terduga Bandar Narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, SH, menerangkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Dikatakan Kapolsek, Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan penyelidikan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 01.50 WIB, petugas Kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY (40) di rumah Kontrakannya di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

“Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, lima Pil di duga Ekstasi, dan uang sebanyak Rp. 127.000,” ungkap Kapolsek.

Sabu Senilai Rp2,1 Miliar Asal Malaysia Hasil Tangkapan Yonif 645/Gardatama Yudha Dimusnahkan

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved