Kontribusi Perusahaan Dalam Peningkatan Status IDM Desa Pada Sekitar Perkebunan Sawit di Kalbar

Apa yang terjadi ini bisa menjadi benchmark sekaligus pembelajaran bagi perusahaan sawit lainnya, tentu dengan memperhatikan keunikan lokal.

Editor: Nina Soraya
Dok/IPB
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji diapit Wakil Rektor IPB University, Prof Ernan Rustiadi dan Deputi II Kepala Staf Presiden Abetgeno Tarigan berfoto bersama Tim Studi dan Pembicara Seminar Nasional di Hotel Grand Tulip Pontianak, Selasa 21 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Hasil studi Pusat Studi Agraria Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (PSA LPPM IPB) baru saja merilis hasil kajiannya pada 21 Februari 2023.

Melalui Seminar Nasional di Hotel Grand Tulip Pontianak menunjukkan bahwa studi yang menggunakan instrument Indeks Desa Membangun (IDM) di empat desa di sekitar PT Kartika Prima Cipta (KPC) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memperlihatkan kecenderungan yang meningkat atau terjadi peningkatan status desa.

Bila dipotret lebih dalam, tampak bahwa satu desa memiliki korelasi signifikan dengan adanya perusahaan perkebunan sawit terhadap peningkatan status IDM.

Bahkan jika kita melihat perkembangannya pada 2016 desa ini IDM-nya berstatus Sangat Tertinggal  (ST) dan kini menjadi Maju (M).

Kepala PSA LPPM IPB University sekaligus sebagai Ketua Tim Studi, Dr Bayu Eka Yulian menjelaskan desa-desa lainnya bukan berarti berhenti pada hasil yang tidak ada korelasi signifikan melainkan belum mencapai korelasi seperti yang terjadi di Desa Mantan (Kecamatan Semitau).”   

“Apa yang terjadi ini bisa menjadi benchmark sekaligus pembelajaran bagi perusahaan sawit lainnya, tentu dengan memperhatikan keunikan lokal,” jelasnya.

Sutarmidji Harap Sinergitas Perusahaan Perkebunan untuk Peningkatan Status Desa Mandiri di Kalbar

Dalam seminar yang dilaksanakan IPB Univestity bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini dijelaskan bahwa IDM adalah indeks komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks.

Yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).

IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya memaparkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat ke 3 tertinggi Se Indonesia dengan 586 Desa Mandiri.

Prestasi ini sangat fantastis, karena pada 2018 Desa Mandiri di Kalimantan Barat hanya satu dari total 2031 desa. 

Keberhasilan itu tidak terjadi dengan sendirinya, namun didukung oleh regulasi peningkatan IDM, diantaranya Pergub No 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, Pergub No. 80 Tahun 2021 tentang Percapatan Peningkatan Status IDM melalui Keterlibatan Peranan Pihak Swasta di Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum membuka seminar yang menarik minat para pihak, baik akademisi, pemerintahan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, swasta, LSM dan mahasiswa, gubernur menantang agar tidak berhenti pada seminar dan meminta semua pihak, termasuk perusahaan sawit untuk berperan dalam menggunakan IDM sebagai instrumen desa membangun di Kalimantan Barat.

Desa Seriang Badau Surati Perusahaan Sawit PT KAA Segera MoU ke KOPSA

Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, mengatakan sebagai salah satu pemapar utama memberi judul pemaparannya yakni “Kolaborasi Membangkitkan Desa”.

Ia menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden mengapresiasi upaya IPB University dan Universitas Tanjungpura menyelenggarakan Seminar Nasional.

"Karena peran akademisi sangat penting dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan nasional.

Desa membangun dan perbaikan tata kelola sawit menjadi program prioritas pemerintah 2015-2024,” ujarnya.

Abetnego Tarigan meminta agar pengembangan perkebunan sawit rakyat didukung perusahaan sawit swasta dan BUMN melalui kontribusi positif pada penguatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi adalah tanggung jawab semua komponen bangsa untuk membangkitkan desa membangun yang diharapkan bersama”, tandasnya.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan Masyarakat Agro Maritim IPB University, Prof Ernan Rustiadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa desa-desa sekitar perusahaan perkebunan sawit skala besar menjadi perhatian khusus tim dari PSA IPB.

Karena perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu entitas bisnis yang berada di dalam atau sekitar desa memiliki tanggung jawab sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap peri kehidupan desa.

"Kehadiran perusahaan sawit diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan desa," ujarnya.

Terkait IDM, Prof Ernan secara khusus memberi catatan bahwa melalui IDM dapat dilihat bagaimana para pihak (pemerintah, swasta, masyarakat, penegak hukum, dan aktor non-negara) melakukan berbagi peran dalam perspektif desa membangun untuk menunjang Sustainable Development Goals (SDGs).

IDM dapat diposisikan sebagai titik pijak bagi para pihak untuk memulai kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga dapat tergambar dengan jelas peta jalan pembangunan desa.  

Mengingat bahwa pembangunan desa merupakan hasil akumulasi dan kovergensi dari kerja-kerja para pihak tersebut dalam mengelola, memanfaatkan, dan melestarikan sumberdaya alam dan insani baik yang bersifat tangible maupun intangible.

Maka Seminar Nasional yang mengusung tema “Strategi Percepatan Desa Membangun dan Penguatan Tata Kelola Sawit di Kalimantan Barat”, diharapkan dapat menjadi pijakan untuk mendorong desa membangun bersama pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan, baik di Kalimantan Barat maupun seluruh Indonesia.

"Semangat ini tercermin dari target Gubernur Kalimantan Barat bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal (ST) dan Desa Tertinggal (T) berdasarkan status IDM di Kalimantan Barat," ujarnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved