Keluarga Brigadir J Tuntut Pemulihan Nama Baik Hingga Hingga Restitusi dan Kenaikan Pangkat
Untuk informasi, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar hak-hak almarhum Yosua bisa dipenuhi oleh Polri.
Hak tersebut antara lain pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga, hingga usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV, Sabtu 18 Februari 2023.
Minta Rumah Dinas Eks Ferdy Sambo Dijadikan Museum
Selain itu Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan sebagai museum.
Alasannya agar rumah tersebut bisa dijadikan sebagai pengingat, sehingga tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam, termasuk perintangan penyidikan di masa mendatang.
• Inilah Barang Pribadi Brigadir J yang Tidak Dikembalikan Ferdy Sambo ke Keluarga Ada Uang Rp200 Juta
"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam, dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.
"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi - polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.
Ibunda Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Ferdy Sambo Lain yang Lakukan Kejahatan Lewat Kekuasaan
Ibunda almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap tak ada lagi kasus yang serupa seperti perkara Ferdy Sambo cs di masa mendatang.
Rosti berharap tak ada lagi kasus kejahatan yang menggunakan kekuasaan dan jabatan sebagai tameng untuk menutupi tindak pidana seperti yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada anaknya.
"Tidak ada lagi Sambo-Sambo berikutnya di negara kita ini yang melakukan kejahatan mengandalkan kekuasaan, jabatannya, dengan semaunya sendiri," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Jumat 17 Februari 2023.
Ia juga berharap tak ada lagi anggota polisi yang bernasib seperti anaknya, tewas atas kehendak atasannya sendiri.
"Jadi agar aman semua rakyat Indonesia di dalam NKRI Nusantara ini," katanya.
• Babak Baru Kasus Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Lapor Barang yang Tidak Dikembalikan
Untuk informasi, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
STIK Lemdiklat Polri Teliti Strategi Preventive Policing untuk Pencegahan Korupsi di Polres Sanggau |
![]() |
---|
Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Sintang Dalam Penanganan Tipidkor |
![]() |
---|
Profil Ade Safri Simanjuntak, Kombes Pol yang Dipromosikan Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri |
![]() |
---|
TNI-Polri dan Warga Bersatu, Aksi Orasi di Kantor Bupati Mempawah Berlangsung Kondusif |
![]() |
---|
Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jawaban Resmi Menkeu Purbaya Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.