Baru Daftar BPJS Kesehatan Apa Bisa Langsung Digunakan? Simak Penjelasannya Berikut!
Namun, Apakah BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan sesaat setelah daftar? Hal ini tentu masih banyak yang belum memahaminya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan-Inilah informasi mengenai penjelasan secara singkat penggunaan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk berobat apabila peserta baru mendaftar sebagai anggota.
* Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku
* Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi
* Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
* Masukan alamat email aktif dan klik simpan
* bKode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
* BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi
* Segera lunasi pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Demikianlah informasi mengenai waktu BPJS Kesehatan dapat digunakan. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Live Score Sriwijaya FC vs Persikad Depok Hari Ini Update Hasil Liga 2 Indonesia Championship 2025 |
![]() |
---|
40 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Ulangan/Ujian Semester 1 2025 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
45 Soal Pilihan Ganda Sejarah Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 dan Jawaban Semester 1 |
![]() |
---|
45 Soal Essay Sejarah Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 dan Jawaban Semester 1 |
![]() |
---|
Live Score Persib Bandung vs Arema FC Hari Ini Update Partai Seru Super League 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.