Baru Daftar BPJS Kesehatan Apa Bisa Langsung Digunakan? Simak Penjelasannya Berikut!
Namun, Apakah BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan sesaat setelah daftar? Hal ini tentu masih banyak yang belum memahaminya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan-Inilah informasi mengenai penjelasan secara singkat penggunaan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk berobat apabila peserta baru mendaftar sebagai anggota.
* Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku
* Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi
* Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
* Masukan alamat email aktif dan klik simpan
* bKode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
* BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi
* Segera lunasi pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Demikianlah informasi mengenai waktu BPJS Kesehatan dapat digunakan. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Menarik Pontianak, Kota yang Berdiri di Tengah Bumi Khatulistiwa |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
VIRAL Film Kartun Merah Putih One For All Hingga Banjir Kritikan Warganet |
![]() |
---|
Ashanty Bingung Ditanya Mana Keluarga Gen Halilintar Saat Ultah Aurel ke-27 di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.