Baru Daftar BPJS Kesehatan Apa Bisa Langsung Digunakan? Simak Penjelasannya Berikut!

Namun, Apakah BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan sesaat setelah daftar? Hal ini tentu masih banyak yang belum memahaminya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan-Inilah informasi mengenai penjelasan secara singkat penggunaan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk berobat apabila peserta baru mendaftar sebagai anggota. 

* Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku

* Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi

* Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan

* Masukan alamat email aktif dan klik simpan

* bKode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan

* BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi

* Segera lunasi pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Demikianlah informasi mengenai waktu BPJS Kesehatan dapat digunakan. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved