WhatsApp Punya 5 Fitur Terbaru Khusus Untuk Status, Berikut Cara Penggunaannya

Jadi, saat ini tidak hanya bisa pajang foto, video atau pun tulisan kata-kata, tetapi sudah bisa memajang suara.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - WhatsApp pada tahun 2023 ini lebih memanjakan lagi penggunanya dengan fitur-fitur baru khusus untuk status.

Satu diantaranya adalah status suara di WA. Jadi, saat ini tidak hanya bisa pajang foto, video atau pun tulisan kata-kata, tetapi sudah bisa memajang suara.

Berikut lima fitur terbaru WhatsApp Status 2023 :

1. Pesan suara jadi status WhatsApp

Dilansir dari laman WhatsApp, aplikasi milik Meta ini memperkenalkan status dalam bentuk pesan suara.

Penasaran Siapa Yang Sering Dihubunggi di WhatsApp Pasangan Anda, Begini Cara Ceknya

Melalui fitur "Voice Status", pengguna WhatsApp bisa membagikan pesan suara dengan durasi maksimal 30 detik melalui status.

Dengan begitu, pengguna tak lagi hanya bisa merekam dan membagikan pesan suara di ruang obrolan pribadi maupun grup.

Adapun cara untuk membuat status dengan pesan suara, cukup mudah. Pertama, pengguna cukup membuka aplikasi dan masuk ke tab "Status".

Selanjutnya, ketuk ikon pensil di bagian kanan bawah layar. Maka, bagian bawah layar akan menampilkan ikon mikrofon.

Kemudian, tekan dan tahan ikon mikrofon tersebut untuk memulai merekam suara, serta bagikan pesan suara ke status.

2. Reaksi Status

Selain pesan suara, WhatsApp juga menghadirkan reaksi emoji untuk membalas status pengguna lain.

Menurut WhatsApp, fitur ini merupakan fitur paling banyak diminta pengguna setelah peluncuran "Reactions" pada tahun lalu.

Cara untuk memberikan reaksi emoji pada status, pengguna hanya perlu klik "Reply" di bagian bawah status pengguna lain.

Saat klik "Reply", halaman akan memunculkan delapan emoji yang bisa digunakan sebagai reaksi.

Kendati ada fitur memberikan reaksi status, pengguna masih bisa menanggapi status dengan pesan teks, pesan suara, atau stiker.

Fitur WhatsApp Terbaru Bisa Mengubah Voice Note Menjadi Teks

3. Pilih penonton status

Kini, pengguna WhatsApp juga bisa mengubah pengaturan privasi di masing-masing status.

Sebelum adanya fitur ini, pengguna WhatsApp harus mengubah penonton status secara manual melalui pengaturan privasi.

Namun melalui fitur terbaru WhatsApp, pengguna bebas memilih siapa saja yang bisa melihat status langsung saat membuat status baru.

Adapun pilihan penonton ini, akan disimpan dan digunakan sebagai default untuk status berikutnya.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna cukup membuka aplikasi dan masuk ke tab "Status".

Selanjutnya, ketuk ikon pensil atau foto di bagian kanan bawah layar untuk membuat status baru.

Kemudian, bagian bawah aplikasi akan menampilkan "Status (...)". Keterangan di dalam tanda kurung merupakan pengguna yang bisa melihat status.

Jika ingin mengganti, pengguna hanya perlu mengklik "Status (...)" dan mengubahnya sesuai yang diinginkan.

Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Terlajur Diretas Orang

4. Lingkaran hijau di foto profil

Fitur selanjutnya, yakni lingkaran hijau di foto profil sebagai tanda pengguna masih menyimpan status yang bisa dilihat.

Dikutip dari Kompas.com, fitur ini akan mempermudah pengguna mengetahui apakah seseorang membuat status atau tidak.

Adapun untuk melihat status WhatsApp, pengguna tak perlu masuk ke menu "Status".

Hal ini karena pengguna cukup mengetuk foto profil di kolom percakapan yang muncul lingkaran hijaunya.

5. Preview link di status

Terakhir, pengguna WhatsApp kini akan menampilkan preview dari link atau tautan yang dibagikan dalam status.

Fitur ini menyerupai preview link yang dikirimkan melalui ruang obrolan WhatsApp.

Dengan begitu, pengguna bisa memberikan gambaran dari link yang dibagikan.

WhatsApp mengatakan, pembaruan ini telah meluncur secara global dan mulai tersedia di beberapa pengguna secara bertahap.

Adapun dalam beberapa minggu mendatang, seluruh pengguna akan bisa merasakan fitur terbaru WhatsApp ini. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved