Cara Memulihkan Akun WhatsApp yang Terlajur Diretas Orang

Selalu ada orang-orang tak bertanggung jawab sering kali memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk mencari celah kelengahan pengguna WhatsApp untuk kemudia

Editor: Hamdan Darsani
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara Memulihkan WhatsApp yang direats atau disadap 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Era digitalisasi saat ini membuat orang sangat mudah untuk saling terhubung.

Saat ini ada banyak aplikasi percakapan yang gratis digunakan seperti WhatsApp dan lainya

Ditengah kemudahan tersebut terdapat pula ancaman keamanan yang mungkin harus disadari oleh setiap pengguna.

Selalu ada orang-orang tak bertanggung jawab sering kali memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk mencari celah kelengahan pengguna WhatsApp untuk kemudian melakukan tindakan penipuan.

Seperti baru-baru ini, publik diramaikan dengan pembahasan terkait penipuan undangan pernikahan yang dikirim melalui WhatsApp.

Cara Aktifkan Verifikasi Dua Langkah WhatsApp Guna Cegah Penyadapan WA

Tak hanya itu saja, ada beragam modus penipu melakukan aksi kejahatannya menggunakan aplikasi WhatsApp.

Melalui WhatsApp para pelaku akan mengambil alih akun WA calon korban.

Kemundian dengan mudah mengirim pesan dengan oranglain di dalam kontak phonebook dan meminta pinjaman uang dan modus penipuan lainnya.

Lantas bagiamana jika mengambil alih akun WhatsApp yang terlanjur diretas oleh penipu

Cara memulihkan akun yang diretas

Apabila akun Anda terlanjur disadap maka Anda dapat melakukan cara berikut ini untuk memulihkan akun WA.

Masuk ke Whatsapp dengan nomor telepon Anda

Verifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode enam digit yang diterima lewat SMS

Setelah memasukkan kode SMS enam digit maka orang yang menggunakan akun Anda akan dikeluarkan secara otomatis

Selanjutnya pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi

Menu Terbaru WhatsApp 2023, 5 Fitur yang Memudahkan Pengguna Dalam Kirim File dan Chat

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved