Polres Sintang Limpahkan 3 Kasus Lintas Batas, Ada Daging Beku, Pupuk dan Rokok Ilegal

"Kasus lintas batas sudah kita limpahkan sebanyak 3 kasus. Dua ke badau, 1 entikong," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Senin 13 Fe

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINTANG
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian memimpin Press Rilis pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satreskrim Polres Sintang, Polda Kalbar, telah melimpahkan kasus lintas batas yang diungkap pada akhir tahun lalu di perbatasan Sintang-Malaysia.

Ada tiga kasus lintas batas yang ditangani Polres Sintang pada Desember tahun lalu, sebagian besar perdagangan barang.

Dua kasus lintas batas dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau di Kapuas Hulu, sisanya ke Stasiun Karantina Pertanian di Entikong.

"Kasus lintas batas sudah kita limpahkan sebanyak 3 kasus. Dua ke badau, 1 entikong," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Senin 13 Februari 2023.

Polres Sintang Gelar Press Release Kasus yang Menonjol di Kabupaten Sintang, Tiga Kasus Cabul

Adapun tiga kasus lintas batas yang ditangani Polres Sintang antara lain: pupuk dan gula ilegal dari Malaysia. Total ada 20 karung pupuk dan 43 bungkus gula masuk dari Malaysia.

"Kasus ini sudah kita limpahkan ke pihak berwenang dalam hal ini kantor kepala pelayanan pengawasan bea cukai pabean c di nanga badau minggu lalu," ujar Idris.

Selain pupuk dan gula ilegal, ada pula daging sapi beku ilegal yang diamankan Satreskrim Polres Sintang pada akhir tahun 2022 lalu.

Total daging beku ilegal yang diamankan sebanyak hampir setengah ton.

"TKP tidak jauh dari kota Sintang, di pasar masuka. Lumayan ini penjualan daging sapi beku berasal dari Malaysia, jumlahnya hampir setengah ton kita amankan, dari pasar 19 dus, 1 dus 25 kilo. Kasus ini juga sudah kita limpahan ke stasiun karantina pertanian yang ada entikong. Ketiga, kasus cukai. Berupa beberapa jenis dan merek dari Malaysia, dan sudah kita limpahan ke nanga badan minggu lalu," ungkap Idris. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved