Cek Data Terbaru Pengguna Resmi Boleh Isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina
Berikut data pengguna resmi yang boleh isi minyak BBM Subsidi di SPBU Pertamina terbaru per 10 Februari 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data pengguna resmi yang boleh isi minyak BBM Subsidi di SPBU Pertamina terbaru per Jumat 10 Februari 2023.
Hingga saat ini, PT Pertamina (Persero) mencatat sebanyak 4,3 juta pembeli Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari program pembelian Solar subsidi melalui Subsidi Tepat MyPertamina yang dilakukan sejak 26 Desember 2022 lalu.
Pembatasan penyaluran juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Per hari ini, sudah 4,3 juta kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Senin 6 Februari 2023.
• Aturan Baru Harga BBM yang Selalu Diubah Bikin Masyarakat Bingung
Diberitakan sebelumnya, Irto mengatakan jumlah konsumen yang terdaftar di MyPertamina akan terus dilakukan evaluasi seiring dengan uji coba full cycle.
"Penggunaannya memang masih kami evaluasi seiring dengan kita uji coba full cycle," kata ujar Irto, Minggu 5 Februari 2023.
Melalui evaluasi tersebut, diharapkan pendistribusian BBM bisa lebih termonitor.
Mengingat masih saja ada potensi penyalahgunaan serta penyelewengan BBM bersubsidi.
"Tujuannya, agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor."
"Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi," ungkap dia.
Adapun syarat dan kategori kendaraan yang dibatasi pembelian Solar subsidinya masih belum berubah.
Yaitu makksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
Kemudian, maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
Dan maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
• Beli BBM Solar Harus Daftar Online di Website Subsidi Tepat Dengan 4 Cara Berikut!
Sementara itu, bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
"Selama belum ada revisi Perpres 191/2014, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," tambah dia.
Irto juga mengatakan untuk mengatasi kendala-kendala di lapangan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mendorong proses pendaftaran.
“Masih terus kita sosialisasikan, dan kita dorong proses perndaftaran,” ujar Irto.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Bantuan 600 Ribu Terakhir September 2025, Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 2025 di Sini |
![]() |
---|
Cara Kerja Deepfake yang Berbahaya, Teknologi Berbasis AI di Kehidupan Nyata |
![]() |
---|
7 Aplikasi Pengganti Google Maps Terbaik, Gratis dan Akurat untuk Navigasi |
![]() |
---|
Upgrade Agent Afiliasi Aplikasi MOVA, Hasilkan Pendapatan Lebih Maksimal Lagi |
![]() |
---|
6 Fitur Unggulan Aplikasi ELSA Speak, Belajar Bahasa Inggris Otodidak di APK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.