Kurir Paket di Hulu Gurung Kapuas Hulu Jadi Korban Begal di Jl Lintas Selatan, Rp1,7 Juta Raib

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyatakan, korban bernama Wahyu Saputra Pratama berusia sekitar 22 tahun.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Reskrim Polres Kapuas Hulu
Lokasi kejadian pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Hulu Gurung, tepatnya Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Rabu 8 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang kurir paket di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga dilaporkan telah menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) atau dibegal, di Jalan Lintas Selatan, wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Rabu 8 Februari 2023 pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyatakan, korban bernama Wahyu Saputra Pratama berusia sekitar 22 tahun, yang merupakan warga Dusun Sira Menuak, Desa Bugang, Kecamatan urung.

"Korban sebagai kurir paket Ninja di sekitar Kecamatan Hulu Gurung dan sekitarnya," ujar AKP Joni kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Pada saat kejadian tersebut, korban sedang mengantar paket ke Desa Menendang hingga ke Dusun Jajang Pengkadan wilayah Kecamatan Pengkadan, dan sekaligus mau menyetor uang cash on delivery (COD) ke kantornya di Dusun Bemban Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung.

Namun pada saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Simpang Adong, Desa Simpang Senara, Hulu Gurung, korban merasa diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam.

Polisi Sebut Pria Bersimbah Darah di Suwignyo Pontianak Bukan Korban Begal, Tapi Penganiayaan

Operasi Keselamatan Kapuas 2023 Hari Pertama di Kapuas Hulu, Banyak Pengendara Tak Punya SIM

Ketika sampai dijalan Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung tepatnya setelah jembatan Sopang, tas selempang milik korban ditarik dan dirampas oleh orang yang tidak dikenal tersebut.

Kemudian korban terjatuh dan tas yang berisi uang hasil COD diambil pelaku, atas kejadian tersebut pelapor melaporkanya ke Polsek Hulu Gurung untuk ditindak lanjuti.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta," ungkapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved