Ramai Aturan Baru Beli BBM Pertalite Kini Dibatasi dan Pakai QR Code MyPertamina

Ramai dibahas aturan baru beli BBM Subsidi Pertalite yang rencananya akan mulai dibatasi seperi layaknya Solar.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi isi BBM di SPBU. Ramai Aturan Baru Beli BBM Pertalite Kini Dibatasi dan Pakai QR Code MyPertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai dibahas kini ada aturan baru beli BBM Subsidi Pertalite yang rencananya akan mulai dibatasi seperti layaknya Solar.

Pemerintah baru saja menerapkan aturan pembatasan beli BBM Solar dan wajib menggunakan QR Code MyPertamina di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kini menyusul kabar, beli BBM Pertalite di SPBU juga akan diberlakukan aturan serupa.

Seperti yang diungkap oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Pihaknya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengimplementasikan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Indonesia.

Mulai Kini Hanya Jenis Kendaraan Tertentu yang Boleh Isi BBM Pakai Pertalite

Sebab, data-data yang dibutuhkan seperti database masyarakat atau konsumen untuk bisa membeli BBM berharga Rp 10.000 per liter itu sudah tersedia.

"Agreement-nya sudah ditanda tangani, teknis sudah berjalan. Datanya juga, sudah bisa ditarik," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa 7 Februari 2023.

"Tinggal yang ditunggu adalah revisi Perpres 191/2014 sebagai dasar siapa yang berhak mendapatkan Pertalite, klasifikasinya," lanjut Nicke.

Apabila kebijakan mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dimaksud sudah terbit, Pertamina dipastikan segera mengimplementasikannya.

"Kalau sudah keluar, kita bisa langsung tarik karena datanya sudah ada," ucap Nicke.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi saat ini baru menyasar untuk jenis solar saja.

Hal itu, karena pihak Pertamina masih menunggu arahan dan keputusan dari regulator tentang klasifikasi golongan masyarakat yang berhak mengkonsumsi Pertalite.

Kebijakan ini tertuang dalam Perpres 191/2014.

"Selama belum ada revisi, ketentuan yang ada di dalamnya masih berlaku termasuk kendaraan yang diatur di dalamnya," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, menyatakan kendala revisi Perpres 191/2014 ialah karena ada perubahan izin prakasa.

Aturan Baru Beli BBM Pertalite Pakai QR Code MyPertamina Diberlakukan Mulai Kapan?

"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan."

"Untuk substansinya kita sudah final," kata dia dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, Senin 30 Januari 2023.

Meski demikian, saat ini semuanya sudah diproses.

Bahkan draft perubahannya sudah disampaikan ke regulator untuk dikaji dan didalami.

Hanya saja ia masih enggan untuk memperkirakan kapan pembatasan Pertalite berlaku.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved