Pemilu 2024, KPU Sanggau: Formasi Dapil di Kabupaten Sanggau Tidak Ada Perubahan
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Dapil dan alokasi kursi untuk Pileg 2024
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iis Supianto menyampaikan bahwa daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu serentak 2024 telah ditetapkan melalui PKPU nomor 6 Tahun 2023.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Dapil dan alokasi kursi untuk Pileg 2024. Penetapan Dapil dan alokasi kursi itu tertuang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.
"Untuk formasi dapil di Kabupaten Sanggau tidak ada perubahan, tetap mengikuti formasi dapil pada Pemilu 2019," jelas Iis saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Rabu 8 Februari 2023.
Kabupaten Sanggau lanjutnya, ditetapkan 40 kursi dan 5 dapil, yang terdiri dari Dapil 1 Kecamatan Kapuas dengan jumlah 7 kursi, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 9 kursi, Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi.
• Pimpinan DPRD Sanggau Sambut Baik Kunjungan Silahturahmi Kapolres Sanggau
Selanjutnya Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong dengan jumlah 9 kursi, dan Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi.
"Diharapkan para Parpol peserta Pemilu, memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu di Tahun 2024 mendatang. Terutama dalam menjaring bakal calon legislatif, dan sudah dapat dipetakan kemampuannya di masing-masing Dapil," pungkasnya.
• Pemkab Sanggau Tandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dan Camat Tahun 2023

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
KPU
Kabupaten Sanggau
Iis Supianto
daerah pemilihan
DPRD
Pemilu
2024
Kecamatan Tayan Hilir
Kecamatan Parindu
Dapil
Bupati Ontot Lepas Empat PNS Sanggau Untuk Ikuti Pornas Korpri |
![]() |
---|
Bupati Ontot Berikan Bonus Kepada Kafilah Sanggau yang Raih Juara Pada MTQ XXXIII |
![]() |
---|
Komisoner KPU Landak Sosialisasi Pendidikan Demokrasi di SMAN 3 Ngabang |
![]() |
---|
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Diteken Pemkab dan DPRD Landak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mempawah Soroti Overkapasitas Rutan, Minta Pemkab Sampaikan ke Provinsi dan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.