Pemilu 2024, KPU Sanggau: Formasi Dapil di Kabupaten Sanggau Tidak Ada Perubahan

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Dapil dan alokasi kursi untuk Pileg 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/KPU Sanggau
Anggota KPU Sanggau, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iis Supianto. KPU Sanggau. Ist. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iis Supianto menyampaikan bahwa daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu serentak 2024 telah ditetapkan melalui PKPU nomor 6 Tahun 2023. 

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Dapil dan alokasi kursi untuk Pileg 2024. Penetapan Dapil dan alokasi kursi itu tertuang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.

"Untuk formasi dapil di Kabupaten Sanggau tidak ada perubahan, tetap mengikuti formasi dapil pada Pemilu 2019," jelas Iis saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Rabu 8 Februari 2023.

Kabupaten Sanggau lanjutnya, ditetapkan 40 kursi dan 5 dapil, yang terdiri dari Dapil 1 Kecamatan Kapuas dengan jumlah 7 kursi, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 9 kursi, Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi.

Pimpinan DPRD Sanggau Sambut Baik Kunjungan Silahturahmi Kapolres Sanggau

Selanjutnya Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong dengan jumlah 9 kursi, dan Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi. 

"Diharapkan para Parpol peserta Pemilu, memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu di Tahun 2024 mendatang. Terutama dalam menjaring bakal calon legislatif, dan sudah dapat dipetakan kemampuannya di masing-masing Dapil," pungkasnya.

Pemkab Sanggau Tandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dan Camat Tahun 2023

Pamflet Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengajak masyarakat sukseskan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
Pamflet Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengajak masyarakat sukseskan Pemilu serentak 14 Februari 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kesbangpol)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved