Permukiman Lebih Tertata, Kelurahan Bansir Laut Kota Pontianak Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

"Kelurahan Bansir Laut menjadi salah satunya lokasi pilot project tersebut. Kami harapkan kalau ini memang berhasil, bisa menjadi contoh yang akan kam

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Workshop Kolaborasi Pembangunan Hunian bagi Masyarakat di Lokasi Pilot Project Konsolidasi Tanah Kota Pontianak, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pilot project Program Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama menerangkan, dipilihnya Kota Pontianak, dalam hal ini Kelurahan Bansir Laut, sebagai pilot project karena kawasan itu dinilai menarik melihat lokasinya yang berada di tepian Sungai Kapuas.

"Kelurahan Bansir Laut menjadi salah satunya lokasi pilot project tersebut. Kami harapkan kalau ini memang berhasil, bisa menjadi contoh yang akan kami replikasikan ke seluruh Indonesia," ujarnya usai Workshop Kolaborasi Pembangunan Hunian bagi Masyarakat di Lokasi Pilot Project Konsolidasi Tanah Kota Pontianak, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023.

Sebagai Inspirasi Bagi Warga, Wali Kota Pontianak Apresiasi Ponpes Jalankan Program Usaha Pertanian

Menurutnya, Kelurahan Bansir Laut adalah salah satu contoh pilot project pertama dilakukan konsolidasi tanah di Indonesia khususnya ATR/BPN.

Dalam hal ini, program yang digagas Kementerian ATR/BPN dalam rangka penataan kawasan kumuh.

Dalam program tersebut, masyarakat juga akan menerima sertifikat tanah. Pemberian sertifikat itu menjadi salah satu kunci penataan kawasan yang menjadi pilot project.

Dengan masyarakat menerima sertifikat tanah miliknya, pelaksanaan penataan kawasan itu akan lebih baik.

"Setelah adanya penataan dan masyarakat telah menerima sertifikat, pastinya nilai tanah di kawasan itu akan lebih tinggi dan tertata," ungkap Aria.

Panen Raya Cabai Rawit, Poktan Ponpes Al Murabbi Pontianak Harap Jadi Inspirasi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung program konsolidasi tanah ini sebagai upaya meningkatkan lingkungan hunian masyarakat lebih tertata rapi. Konsolidasi tanah ini juga melibatkan peran serta masyarakat di kawasan yang akan dilakukan penataan.

"Konsolidasi ini diperlukan dalam rangka penataan kawasan terutama yang berada di tepian Sungai Kapuas," tuturnya.

Penataan itu akan menjadikan kawasan lebih rapi dan tidak lagi terkesan kumuh. Manfaat lain yang dirasakan masyarakat adalah dengan menerima sertifikat tanah sehingga mereka memiliki legalitas atas kepemilikan tanah miliknya.

"Selain pemukiman yang lebih teratur dan rapi, nilai aset di kawasan tersebut ikut meningkat," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved